KNPI Kecamatan Jayanti Desak Disnakertrans Tangerang Sidak PT Harindra Sukses Bersama Usai Kecelakaan Kerja

April 04, 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T13:48:36Z
Tangerang,detiksatu.com || Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Jayanti mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Harindra Sukses Bersama, menyusul terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja. Sabtu,(4/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 31, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (04/04/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan, korban yang berprofesi sebagai sopir diduga terlindas kendaraan setelah berada di bawah kolong mobil. Pengemudi kendaraan lain disebut tidak mengetahui adanya korban yang berada di posisi tersebut, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Ketua KNPI Kecamatan Jayanti, Debi Yusuf Ardabilly, S.Pd.I., menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia juga menyoroti dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Namun, peristiwa ini juga menjadi perhatian serius terkait penerapan etika kerja dan sistem keselamatan. Diduga terdapat kelemahan dalam penerapan K3 di lingkungan perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan standar K3 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

“K3 adalah bagian dari sistem manajemen yang bertujuan menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Hal ini wajib diterapkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah standar operasional prosedur (SOP) dan rambu-rambu K3 telah dijalankan dengan baik di perusahaan tersebut.

“Jika K3 sudah diterapkan dengan benar, mengapa kecelakaan kerja masih bisa terjadi? Ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, bukan hanya menyalahkan faktor kelalaian individu,” tegasnya.

KNPI Kecamatan Jayanti pun mendesak Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami meminta Disnakertrans segera turun melakukan sidak dan penindakan jika ada kelalaian. Jika tidak ada respons, kami siap melakukan aksi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan tenaga kerja,” pungkasnya.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KNPI Kecamatan Jayanti Desak Disnakertrans Tangerang Sidak PT Harindra Sukses Bersama Usai Kecelakaan Kerja

Trending Now