Pelantikan BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tj Sari barat

April 01, 2026 | April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T14:50:19Z


Subang detiksatu.com ll
Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Tj Sari Barat melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD yang telah mengundurkan diri. Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 01 Maret 2026 di Aula Desa Tj Sari Barat, pelantikan BPD PAW oleh Camat Cikaum Agus Saefuloh S.E.

Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tj Sari Barat dihadiri oleh unsur BPD, unsur Aparatur Pemerintah Desa Tj Sari Barat, Camat Agus Saefuloh,S.E. dan Kepala Wilayah.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Anggota BPD pergantian antar waktu Desa Tj Sari Barat adalah saudara ( Andi suandi ) menggantikan saudara ( Yovi anuliana ) yang telah mengundurkan diri.

Acara dimulai dengan membaca doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BPD baru, sambutan, dan di akhiri dengan doa penutup. Acara berlangsung dengan lancar,

Reporter : Dedi s
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelantikan BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tj Sari barat

Trending Now