Pemkab Lebak Perkuat Kanal Pengaduan “Lebak Ruhay”, Dorong Partisipasi Masyarakat

April 08, 2026 | April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T10:24:07Z
Lebak, detiksatu.com II Pemerintah Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan kanal pengaduan masyarakat bertajuk Lebak Ruhay, Rabu (8/4/2026).

Kanal ini menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, Sehabudin, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran Lebak Ruhay merupakan bentuk nyata komitmen Bupati Lebak dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat. Selain itu, setiap aduan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan prioritas kebijakan pimpinan daerah demi pembangunan Kabupaten Lebak yang lebih baik.

“Sistem ini diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Sehabudin.

Melalui kegiatan sosialisasi, pemerintah daerah menargetkan peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya penggunaan kanal pengaduan tersebut. Sosialisasi ini dinilai memiliki berbagai manfaat, di antaranya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban, memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Selain itu, keberadaan kanal Lebak Ruhay diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lebak pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan ini secara bijak dan bertanggung jawab, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Lebak Perkuat Kanal Pengaduan “Lebak Ruhay”, Dorong Partisipasi Masyarakat

Trending Now