Peristiwa ini bermula saat salah satu media online memuat pemberitaan terkait lowongan kerja wartawan Namun, alih-alih memberikan jurnalistik Tipu tipu , justru melontarkan komentar yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Dalam komentarnya, amin menyebut bahwa berita tersebut merupakan “pembodohan publik” serta menilai tulisan jurnalis tidak memenuhi unsur dasar jurnalistik 5W+1H. Ia bahkan secara terbuka menyangkut ijazah dan segala macam sementara dia sendiri tidak membaca berita, hal inidinilai banyak pihak sebagai bentuk arogansi yang tidak pada tempatnya.
Tak hanya itu, amin RAYENKO TAKESIH juga secara personal menyasar salah satu jurnalis merupakan pimpinan redaksi detiksatu.com Dalam unggahannya, ia menuding produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung menjatuhkan pihak tertentu.
Dirinya juga siap dilaporkan atas hinaan terhadap profesi jurnalistik
Diri nya secara Prontal menyuruh wartwan mencari uang menipu uang rakyat dalam menguak suatu berita seperti menyuruh
Menanggapi hal tersebut, pimpinan redaksi detiksatu menyayangkan sikap oknum penggunaan WhatsApp yang dinilai terlalu frontal dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Menurutnya, sebagai pengguna sosial media seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan contoh yang baik dalam berkomunikasi, bukan justru menggeneralisasi dan menghakimi profesi wartawan.
“Tidak semua Wartawan seperti itu. Masih banyak wartawan yang bekerja secara profesional,
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat dampaknya yang luas terhadap persepsi publik.
“Bijaklah dalam memberikan komentar di media sosial. Apa yang disampaikan di ruang publik dapat memengaruhi pemahaman masyarakat secara luas,” tambahnya.
• Setiap profesi, maupun insan pers, memiliki peran strategis dalam pembangunan, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga keterbukaan informasi publik.
• pengguna sebagai figur teladan diharapkan senantiasa menjaga etika komunikasi, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang publik.
• Perbedaan pandangan atau miskomunikasi hendaknya disikapi secara bijak tanpa saling menyudutkan.
• Penting bagi semua pihak untuk mengedepankan etika, saling menghormati, serta melakukan klarifikasi apabila terjadi kesalahpahaman.
• Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers.
• Pihak terkait didorong untuk memberikan penjelasan secara proporsional guna menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.
Organisasi wartawan juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga kondusivitas, serta terus membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif ke depan.(Red)

