Kalis, detiksatu.com || Sebanyak delapan desa di wilayah Kecamatan Kalis resmi melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan Sertijab tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kalis Raya, Maman Sabriani, bersama unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa.
Dalam prosesi tersebut, jabatan delapan kepala desa definitif resmi diserahkan kepada delapan Penjabat Kepala Desa yang untuk sementara dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Kecamatan Kalis.
Adapun desa yang melaksanakan Sertijab meliputi:
1. Desa Segiam
2. Desa Peniung
3. Desa Nanga Lebangan
4. Desa Nanga Raun
5. Desa Rantau Bumbun
6. Desa Ribang Kadeng
7. Desa Bahenap
8. Desa Tapang Da’an
Penunjukan ASN sebagai Pj Kepala Desa dilakukan guna mengisi kekosongan kepemimpinan sambil menunggu pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif.
Camat Kalis dalam sambutannya menyampaikan agar para Pj Kades yang baru menerima amanah dapat menjalankan tugas secara maksimal serta membangun sinergi dengan perangkat desa dan masyarakat.
“Tugas utama Pj Kades adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan, pembangunan desa tidak terhenti, serta mempersiapkan pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya Sertijab tersebut, diharapkan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga hingga terpilihnya kepala desa definitif. ( Joko )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar