SUMENEP, DETIKSATU.COM || Warga Desa Kolpoh dan Desa Batang-Batang Daya Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep mengantarkan Asmawi memenuhi panggilan Polsek Batang-Batang, Selasa (26/5/2026).
Asmawi dilaporkan terkait penebangan pohon yang dilakukan untuk kepentingan penerangan PLN di Desa Batang-Batang Daya dan Desa Kolpoh Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep.
Kehadirannya Ke Kantor Polsek Batang-Batang sebagai juru bicara, mewakili warga di Dua Desa mendadak viral dan membuat heboh warga Desa Kolpoh dan Desa Batang-Batang Daya.
Asmawi menjalani klarifikasi di ruang pemeriksaan Polsek Batang-Batang sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Selama proses berlangsung, sejumlah warga yang mengantarkan Asmawi sempat meneriakkan tuntutan agar Polsek segera membebaskan Asmawi dari jeratan hukum, tidak hanya itu, warga juga mendesak agar Asmawi menolak upaya damai dengan pelapor di Polsek.
Usai di klarifikasi oleh Polsek Batang-Batang, Asmawi menyampaikan penolakan damai terhadap pelapor, hal ini sampaikan ditengah situasi ketegangan warga yang mengantarnya.
“Dalam perkara ini tidak ada kata damai, karena apa yang saya lakukan menyangkut persoalan masyarakat banyak,” ujar Asmawi kepada awak media.
Meski demikian, Asmawi membantah dirinya dikatakan bersalah, apalagi kata dia, pada saat penebangan berlangsung, pemilik lahan berada di lokasi dan disaksikan oleh warga.
" Jadi, terjadinya ketegangan ini karena dipicu oleh adanya oknom yang tidak bertanggungjawab, dan untuk merusak Marwah Desa Kolpoh "
Ia juga menyampaikan, bahwa langkah yang dilakukan saat ini, adalah awal kebangkitan untuk melawan dan penegakan hukum di lingkungan Polsek Batang-Batang Kab. Sumenep.
" Saya akan terus kawal persoalan ini, sampai menemukan kepastian hukum, dan saya akan terus berjuang bersama masyarakat di Desa Kolpoh Kec. Batang-Batang "
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Batang-Batang maupun Pemerintah Desa Kolpoh terkait duduk perkara dan langkah hukum selanjutnya. (AJ)

