Dua Orang Pekerja Diduga Menjadi Korban Penyekapan Oleh Pemilik Counter Hp

Redaksi
Mei 07, 2026 | Mei 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T20:31:12Z
Medan, detiksatu.com || Aksi dugaan penyekapan terjadi di Kota Medan. Dimana dua orang karyawan konter ponsel di suatu pusat pembelanjaan (Mall) kota Medan menjadi korban penyekapan yang dilakukan bos counter HP tersebut.

Kedua korban penyekapan Yakni bernama Umi Kalsum dan Samsinar Hutagalung, kedua nya mengaku disekap selama 24 jam Lebih di rumah pemilik usaha atau bos Conter Handphone tempat mereka bekerja

Atas tindakan keji yang dilakukan oleh bos mereka, Sehingga kedua korban Tak terima atas perlakuan tersebut, kuasa hukum dari kedua korban resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara, Rabu (6/5/2026).

Dengan Berdasarkan dua surat tanda penerima laporan polisi dengan nomor LP/B/718/V/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA Dan STTLP/B/720/V/2026/SPKT/POLDA/SUMATERA UTARA.

Sebelumnya Saat itu, korban dituduh tidak melakukan penyetoran uang keuntungan penjualan aksesoris handphone, bahkan  ironisnya mereka disebut mengambil barang dari toko lain.

Dua terlapor, Yakni bernama Rusianti Tarigan dan Yuni Waty Pattaya, menginterogasi Kedua korban secara bergantian di Lokasi kejadian, sehingga Situasi memanas saat korban dipaksa ikut ke rumah salah satu terlapor di kawasan Medan Johor Dan Di dilokasi itulah tempat dugaan penyekapan terjadi di

Ironisnya, Korban menyatakan kepada wartawan, bahwa tidak diizinkan pulang sebelum mengganti kerugian toko yang diklaim mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau tidak dibayar, kami tidak boleh keluar atau pulang,” ungkap korban dalam keterangan persnya di salah satu cafe.

Korban merasakan tindakan tersebut merupakan bentuk perampasan kemerdekaan atau penyanderaan yang berlangsung sejak 4 hingga 5 Mei 2026 lalu.

Kemudian, kedua korban Setelah berhasil keluar dari lokasi yang di sekap bos nya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumut agar para terlapor diproses hukum.

Umi Kalsum korban penyekapan, ia mengaku masih mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Dengan suara bergetar, ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan keadilan.

“Kami trauma, mohon kepada Bapak Kapolda Sumut agar memberikan keadilan kepada kami,” ujarnya sambil menahan tangis.

Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, SH, MH, CPM, menegaskan bahwa tindakan para terlapor dinilai sangat sewenang-wenang dan melanggar hukum.

“cliient kami diperlakukan tidak manusiawi. Disekap, ditekan, hingga mengalami trauma berat yang mengganggu mental serta hilangnya aktivitas sehari-hari,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polda Sumatera Utara. Polisi diharapkan segera mengusut tuntas dugaan penyekapan tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Reporter Sumut: M.habib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Orang Pekerja Diduga Menjadi Korban Penyekapan Oleh Pemilik Counter Hp

Trending Now