Lebak,detiksatu.com || Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Tahun 2026 berlangsung lancar dan tertib. Dalam pemilihan tersebut, H. Didin Wahyudin berhasil memperoleh suara terbanyak dan resmi terpilih sebagai Kepala Desa Parungsari. Selasa,(19/05/2026).
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan panitia pemilihan, terdapat tiga calon yang mengikuti kontestasi PAW tersebut, yakni Ika Yulianti, H. Didin Wahyudin, dan Cucu Mutiara Pertiwi.
Dari total 128 pemilih yang menggunakan hak suaranya, Ika Yulianti memperoleh 43 suara, H. Didin Wahyudin meraih 60 suara, sedangkan Cucu Mutiara Pertiwi mendapatkan 22 suara. Selain itu, terdapat 3 suara yang dinyatakan tidak sah.
Dengan hasil tersebut, H. Didin Wahyudin unggul atas dua calon lainnya dan ditetapkan sebagai Kepala Desa Parungsari terpilih melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Pelaksanaan penghitungan suara berlangsung dengan disaksikan langsung oleh panitia pemilihan, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta para peserta yang hadir di lokasi kegiatan. Suasana pemilihan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga proses penetapan hasil akhir selesai dilakukan.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu sendiri dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa hingga berakhirnya sisa masa jabatan yang ada. Melalui proses demokrasi tersebut, masyarakat berharap kepemimpinan baru mampu membawa perubahan positif bagi Desa Parungsari.
Warga juga berharap H. Didin Wahyudin dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pembangunan desa, serta menjaga kekompakan dan stabilitas di lingkungan masyarakat Desa Parungsari.(Jul)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar