Kades Klantingsari Siap Fasilitasi Mediasi Warisan, RT Ungkap Riwayat Rumah Almarhum Agus

Follow

Kades Klantingsari Siap Fasilitasi Mediasi Warisan, RT Ungkap Riwayat Rumah Almarhum Agus

Jumat, 24 Juli 2026 | Jumat, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T19:17:04Z


Sidoarjo, detiksatu.com || Pemerintah Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menyatakan siap memfasilitasi mediasi terkait persoalan warisan yang sebelumnya disampaikan ahli waris Ririn Oktavia Agus melalui pendamping hukumnya dari KHYI. Namun hingga kini, pemerintah desa mengaku belum menerima laporan resmi dan baru sebatas menerima konfirmasi mengenai persoalan tersebut. Berita ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya terkait permintaan kepastian hukum dari ahli waris. 

Kepala Desa Klantingsari, Suherno Widiyanto, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, Ririn Oktavia Agus berdomisili di wilayah Kecamatan Balongbendo. Sementara almarhum Agus Budiarto, yang menjadi objek pembahasan warisan, merupakan warga Desa Klantingsari.

"Kalau laporan resmi belum ada. Yang ada baru sebatas konfirmasi. Namun pemerintah desa siap memfasilitasi apabila para pihak ingin menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah," kata Suherno kepada wartawan, Kamis (23/07/2026) siang.

Menurutnya, pemerintah desa masih menunggu kelengkapan dokumen dan bukti dari para pihak sebelum mempertemukan keluarga dalam forum mediasi. Ia berharap penyelesaian dapat mengedepankan dialog dan musyawarah sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.

Sementara itu, Ketua RT 03 RW 01 Dusun Wonosari, Yoyok Sugiarto, menyebut rumah yang kini menjadi objek pembahasan warisan selama ini dikenal warga sebagai tempat tinggal almarhum Agus Budiarto dan keluarganya. Ia mengatakan almarhum telah menempati rumah tersebut sejak awal 1990-an.

"Sepengetahuan warga, rumah itu memang ditempati almarhum Pak Agus bersama keluarganya sejak lama," ujar Yoyok.

Yoyok menambahkan, setelah almarhum meninggal dunia, rumah tersebut diketahui masih ditempati keluarga yang selama ini tinggal bersama almarhum. Ia mengaku belum pernah menerima pengaduan resmi terkait persoalan warisan tersebut, namun berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama dan mencari jalan terbaik melalui musyawarah," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, rencana mediasi yang akan difasilitasi pemerintah desa belum dilaksanakan. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut sesuai Kode Etik Jurnalistik. (bgs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades Klantingsari Siap Fasilitasi Mediasi Warisan, RT Ungkap Riwayat Rumah Almarhum Agus

Trending Now

Iklan