KWRI Kabupaten Lebak Kecam Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Minta Proses Sesuai Hukum

KWRI Kabupaten Lebak Kecam Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Minta Proses Sesuai Hukum

Redaksi
Jumat, 10 Juli 2026 | Jumat, Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T02:37:40Z
LEBAK,DETIKSATU.COM || Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Lebak mengecam dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Lebak Selatan.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman pesan suara (voice note) yang diduga berisi pernyataan bernada ancaman terhadap seorang wartawan saat melakukan aktivitas jurnalistik terkait pemantauan program bantuan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal KWRI Kabupaten Lebak, Ade Cobra, menyatakan keprihatinannya dan menilai setiap bentuk dugaan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan.

Menurut Ade Cobra, wartawan memiliki hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Wartawan menjalankan tugas untuk kepentingan publik dalam menyampaikan informasi. Jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan maupun proses peliputan, sudah ada mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan melalui dugaan ancaman atau intimidasi," ujar Ade Cobra. Jum'at,(10/7/2026).

Ia menegaskan, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menghormati kerja jurnalistik dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang sesuai dengan aturan.

Ade Cobra juga meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

"Kami berharap ada perlindungan terhadap wartawan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, independen, dan profesional. Kebebasan pers harus dijaga bersama," tegasnya.

Sementara itu, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, yakni Ketua Kelompok P3A Karya Naga, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait beredarnya rekaman suara tersebut.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KWRI Kabupaten Lebak Kecam Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Minta Proses Sesuai Hukum

Trending Now

Iklan