LUWU TIMUR,DETIKSATU.COM || Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak cukup hanya hadir dalam rapat-rapat desa. Lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa itu dituntut memahami persoalan warga, mengawal pemerintahan, sekaligus menjadi mitra strategis kepala desa.
Pesan tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), 27–28 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni, itu diikuti 125 anggota BPD dari desa-desa se-Kabupaten Luwu Timur.
Bimtek dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya hubungan kemitraan antara kepala desa dan BPD.
Menurut Aini, BPD bukan lembaga yang dibentuk untuk menjadi pelengkap pemerintahan desa. Sebaliknya, BPD dan kepala desa memiliki posisi dan fungsi masing-masing yang harus berjalan dalam semangat kemitraan.
> “BPD bukan hanya pelengkap Kepala Desa. Kepala Desa dan BPD harus membangun semangat kemitraan dengan tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang baik,” tegas Aini.
Membaca Persoalan Masyarakat
Aini mengatakan, tantangan pemerintahan desa semakin kompleks. Desa tidak hanya dituntut menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu membangun sumber daya manusia, mendorong inovasi dan menciptakan masyarakat yang mandiri.
Karena itu, kapasitas anggota BPD menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
> “Kita ingin desa-desa mampu membangun manusia, mengembangkan inovasi, dan menciptakan masyarakat yang mandiri. Karena itu, BPD harus memiliki kapasitas yang memadai untuk membaca persoalan masyarakat,” ujarnya.
Kemampuan membaca persoalan masyarakat dinilai penting agar aspirasi warga tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi bagian dari kebijakan dan program pembangunan desa.
Di sisi lain, BPD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Fungsi tersebut membutuhkan pemahaman yang memadai mengenai kewenangan, regulasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Mitra Strategis Kepala Desa
Kepala DPMD Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Anwar, meminta anggota BPD memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah desa.
Ia mengingatkan agar hubungan antara BPD dan kepala desa tidak dibangun dalam pola saling berhadapan, melainkan melalui pembagian fungsi dan kewenangan yang jelas.
> “Mohon kerja sama kita semua. Mari kita pahami fungsi masing-masing, membantu mengawasi pelaksanaan visi dan misi kepala desa, karena kita adalah mitra strategis,” kata Awaluddin.
Menurutnya, pemahaman terhadap fungsi masing-masing akan membantu menciptakan pemerintahan desa yang lebih efektif sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan.
Bimtek tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan peningkatan pengetahuan. Anggota BPD diharapkan membawa hasil pembelajaran ke desa masing-masing dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas.
Dengan kapasitas yang lebih baik, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.
Pada akhirnya, kualitas hubungan antara BPD dan pemerintah desa akan ikut menentukan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel membutuhkan BPD yang tidak hanya tahu aturan, tetapi juga memahami kebutuhan warganya.(yul)