DPRK Nduga Desak Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

DPRK Nduga Desak Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

Agustus 12, 2026 | Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T13:22:05Z
Wamena,detiksatu.com || Anggota DPRK Nduga dari Fraksi Perindo, Leri Gwijangge, mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga segera menetapkan status tanggap darurat untuk penanganan bencana kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Leri meminta Pemerintah Kabupaten Nduga bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengambil langkah konkret untuk menangani dampak kekeringan, terutama di Distrik Wutpaga dan Nenggeagin.
Menurut Leri, kekeringan telah berlangsung sejak April hingga Agustus 2026 dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor pertanian. Ia mengatakan kondisi tersebut perlu segera ditangani karena berpotensi mengancam keberlangsungan hidup warga.

“Pemerintah Papua Pegunungan sedang menutup mata dan telinga terhadap kondisi bencana kekeringan yang telah melanda dan mengancam keberlangsungan hidup manusia. Daerah yang mengalami kekeringan tanah antara lain Distrik Wutpaga dan Nenggeagin,” ujar Leri, Rabu (12/8/2026).

Ia mengatakan kekeringan di Wutpaga dan Nenggeagin telah terjadi sejak Juni hingga Agustus 2026. Kondisi itu menyebabkan usaha pertanian masyarakat mengalami gagal panen.

Leri menyebut masyarakat telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Nduga dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Namun, menurut dia, belum ada langkah tanggap darurat yang memadai untuk menangani dampak kekeringan tersebut.

Selain berdampak terhadap pertanian, kondisi cuaca dan perairan yang ekstrem disebut menghambat distribusi logistik dari Mimika menuju Nduga melalui jalur laut. Akibatnya, ketersediaan bahan makanan di ibu kota Kabupaten Nduga, Kenyam, semakin terbatas.

“Bencana ini menimbulkan kekeringan laut atau sungai yang kemudian menjadi kendala bagi pintu masuk utama logistik di Kabupaten Nduga,” katanya.

Karena itu, Leri mendesak pemerintah daerah segera menetapkan status tanggap darurat agar penanganan kekeringan mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Ia juga menyoroti penanganan kasus malaria di Kabupaten Nduga. Menurut Leri, kasus malaria masih menjadi persoalan serius dan perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah serta dinas teknis terkait.

“Kondisi kasus malaria masih melanda ibu kota Kabupaten Nduga. Ditambah musim kemarau yang membuat bencana kekeringan cukup panjang di Kabupaten Nduga,” ujarnya.

Leri menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Pemda sedang membiarkan krisis kemanusiaan. Ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah. Berarti ada yang salah dalam tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.

Ia juga mendesak pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran untuk mempercepat penanganan kondisi tersebut, termasuk mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan mengalokasikannya untuk penanganan bencana melalui BPBD.

Menurut dia, pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Nduga perlu segera mencari alternatif distribusi pangan, termasuk mengangkut bantuan beras dari Timika melalui jalur udara menuju Kenyam.

“Untuk itu kami mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Nduga segera mencari jalan alternatif untuk mendorong beras bantuan pemerintah pusat yang telah tersedia di Timika melalui udara ke ibu kota Kabupaten Nduga. Bila menunggu hujan, berarti sama saja pemerintah daerah sengaja membiarkan rakyat mati kelaparan,” tegas Leri.

Leri juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melakukan intervensi terhadap dampak musim kemarau di wilayah tersebut.

Ia memahami kondisi APBD Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Nduga yang terbatas akibat kebijakan fiskal nasional dan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Namun, menurut dia, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak mengambil tindakan.

“Kondisi APBD yang menurun secara drastis bukan menjadi alasan untuk memilih diam. Perlu segera dilakukan koordinasi dan kolaborasi antara provinsi dan kabupaten dalam rangka menangani bencana kekeringan di wilayahnya,” ujarnya

Reporter Inggi Kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRK Nduga Desak Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

Trending Now