Jalan Tepal-Batu Rotok 12 Km Diusulkan, PUPR Sumbawa Tunggu Pembahasan IJD

Jalan Tepal-Batu Rotok 12 Km Diusulkan, PUPR Sumbawa Tunggu Pembahasan IJD

Redaksi
Sabtu, 01 Agustus 2026 | Sabtu, Agustus 01, 2026 WIB Last Updated 2026-08-01T13:41:57Z
Sumbawa, detiksatu.com | Harapan warga Dusun Musuk, Desa Tangkam Pulit, Kecamatan Batu Lanteh, terhadap akses jalan yang lebih layak mulai mendapat respons Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyebut ruas Tepal-Batu Rotok sepanjang sekitar 12 kilometer telah diusulkan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Namun, warga masih harus menunggu. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Muhammad Sofyan, S.T., mengatakan usulan penanganan ruas tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
“Untuk ruas Tepal-Batu Rotok, sekarang posisinya masih dalam pembahasan. Belum ada gambaran kapan pelaksanaannya,” kata Sofyan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (31/07/2026).

Menurut Sofyan, penanganan ruas Batu Dulang-Tepal yang saat ini berjalan menggunakan sumber pendanaan APBN melalui IJD. Meski ruas tersebut berada dalam kewenangan kabupaten, pelaksanaan teknis di lapangan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemkab Sumbawa, kata dia, berperan dalam koordinasi serta menyiapkan berbagai persyaratan pendukung untuk usulan penanganan infrastruktur jalan.

Sementara ruas Tepal-Batu Rotok juga telah masuk dalam usulan Pemkab Sumbawa melalui skema IJD. Pemerintah daerah berharap ruas tersebut dapat terkoneksi dengan penanganan Batu Dulang-Tepal.

“Secara perencanaan kami sudah siapkan. Dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan sudah kami lengkapi. Tinggal menunggu momentum dan proses pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Sofyan menjelaskan, pelaksanaan Tepal-Batu Rotok belum dapat dilakukan bersamaan dengan pekerjaan Batu Dulang-Tepal. Pemkab mengupayakan agar setelah pekerjaan fisik Batu Dulang-Tepal berjalan, usulan ruas berikutnya dapat memperoleh tindak lanjut.

Di tengah proses pengusulan tersebut, masyarakat Dusun Musuk bersama pemerintah desa melakukan gotong royong memperbaiki akses jalan secara swadaya.

Sofyan mengapresiasi langkah warga tersebut. Menurutnya, gotong royong menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap persoalan aksesibilitas yang selama ini mereka hadapi.

“Kami melihat swadaya masyarakat sebagai bentuk kolaborasi yang positif. Dengan keterbatasan fiskal, kami sangat menghargai kepedulian masyarakat terhadap aksesibilitas,” tuturnya.

Meski demikian, ia menegaskan gotong royong masyarakat bukan berarti seluruh beban pembangunan infrastruktur dialihkan kepada warga.

Pemerintah daerah, lanjut Sofyan, tetap berupaya mencari sumber pendanaan melalui pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Kami terus mencari berbagai sumber pendanaan. Gotong royong masyarakat kami pandang sebagai bentuk kolaborasi, bukan pengganti kewajiban pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang layak,” tegasnya.

Sofyan mengatakan Dinas PUPR juga telah berkolaborasi dengan pemerintah desa melalui dukungan peralatan. Ke depan, dukungan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Persoalan akses jalan di wilayah tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris Desa Tangkam Pulit, Syamsul, dan Kepala Dusun Musuk, H. Hasanuddin. Warga menyebut jalan yang sulit dilalui berdampak terhadap mobilitas, distribusi hasil pertanian hingga akses masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Sofyan mengatakan Pemkab Sumbawa memahami persoalan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas PUPR tidak menutup mata terhadap persoalan aksesibilitas masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah perlu menempuh berbagai sumber pendanaan. Salah satunya melalui usulan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Menurut Sofyan, pemerintah daerah kini menyiapkan sarana dan prasarana pendukung serta persyaratan yang diperlukan, termasuk untuk pengusulan IJD dan kajian lingkungan.

Dengan demikian, ruas Tepal-Batu Rotok sepanjang sekitar 12 kilometer sudah diusulkan, tetapi belum ada kepastian kapan pekerjaan fisiknya dimulai. Pemerintah daerah masih menunggu proses pembahasan dan persetujuan dari pemerintah pusat.

Bagi warga Musuk, kepastian penanganan jalan tetap menjadi harapan. Gotong royong telah mereka lakukan. Kini, mereka menunggu langkah pemerintah menghadirkan akses yang lebih permanen. (ade/bgs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jalan Tepal-Batu Rotok 12 Km Diusulkan, PUPR Sumbawa Tunggu Pembahasan IJD

Trending Now