LSIM Banten Desak BPK RI Perwakilan Banten Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Dana BOSP

LSIM Banten Desak BPK RI Perwakilan Banten Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Dana BOSP

Agustus 06, 2026 | Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T12:54:51Z
 Serang,detiksatu.com || Dewan Pimpinan Wilayah Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten menggelar audiensi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). 

Dalam pertemuan tersebut, LSIM meminta BPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOSP, khususnya di Kabupaten Lebak. Kamis,(7/8/2026).

Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdurrahman, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Menurutnya, Dana BOSP yang bersumber dari APBN harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

"Berdasarkan informasi, pengaduan masyarakat, serta hasil pemantauan yang kami lakukan di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Lebak, terdapat beberapa hal yang patut menjadi perhatian BPK," ujar Komeng.

LSIM menyampaikan sejumlah poin kepada BPK, di antaranya dugaan penggunaan Dana BOSP yang belum sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis dan peruntukannya, belum optimalnya transparansi pengelolaan anggaran di beberapa sekolah, serta dugaan belanja barang dan jasa yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait kesesuaian spesifikasi, harga, volume, maupun bukti pertanggungjawabannya.

Atas dasar itu, LSIM berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Dana BOSP, termasuk apabila diperlukan melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). LSIM juga mendorong agar dilakukan uji petik terhadap satuan pendidikan yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

Meski demikian, Komeng menegaskan bahwa LSIM tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, standar pemeriksaan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. LSIM siap menyerahkan data, dokumen, maupun informasi yang kami miliki apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan," tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten mengapresiasi partisipasi LSIM dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. BPK menyampaikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan akan dipelajari sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki.

Dalam audiensi tersebut, BPK juga meminta LSIM untuk menyerahkan data, dokumen, serta informasi pendukung agar dapat dijadikan bahan telaah dalam proses pemeriksaan.

"Silakan serahkan data dan dokumen yang dimiliki LSIM. Data tersebut akan kami pelajari dan menjadi salah satu bahan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku di BPK," ujar perwakilan BPK.

BPK menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima akan ditelaah secara profesional, independen, dan objektif. Apabila informasi tersebut relevan dengan tugas pemeriksaan BPK, maka dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. LSIM berharap sinergi antara masyarakat dan BPK terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola Dana BOSP yang lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Banten.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSIM Banten Desak BPK RI Perwakilan Banten Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Dana BOSP

Trending Now