LSIM Banten Soroti Proyek Revitalisasi SMA Negeri 2 Rangkasbitung, Transparansi Proyek Dipertanyakan

PIMPINAN DAN ANGGOTA BESERTA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN TANGERANG Mengucapkan: DIRGAHAYU REPUBLIK I

LSIM Banten Soroti Proyek Revitalisasi SMA Negeri 2 Rangkasbitung, Transparansi Proyek Dipertanyakan

Agustus 14, 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T06:21:32Z
LEBAK,DETIKSATU.COM || Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Maju (LSIM) Banten menyoroti pelaksanaan proyek revitalisasi SMA Negeri 2 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang diduga belum mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat setelah di lokasi proyek disebut tidak terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta lingkup pekerjaan.

Ketua DPD LSIM Banten, Komeng Abdurrahman, meminta pihak pelaksana maupun pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan proyek tersebut. Jum'at,(14/8/2026).

“Kalau proyek menggunakan anggaran negara, masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai kegiatan tersebut. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, maupun siapa yang melaksanakan pekerjaan,” ujar Komeng.

Menurutnya, papan informasi bukan sekadar pelengkap di lokasi proyek, tetapi merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Selain persoalan papan informasi, LSIM Banten juga menyoroti informasi mengenai dugaan penggunaan genteng bekas dalam pekerjaan revitalisasi tersebut.

Komeng meminta pihak terkait menjelaskan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen pekerjaan.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Kalau memang material yang digunakan sesuai spesifikasi, silakan dijelaskan dan ditunjukkan dasarnya. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, tentu harus menjadi perhatian dan dievaluasi,” tegasnya.

LSIM Banten juga meminta agar pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan, mengingat kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara.

“Intinya kami meminta keterbukaan. Publik berhak mendapatkan informasi mengenai proyek ini. Kami akan terus memantau pelaksanaannya di lapangan,” kata Komeng.

LSIM Banten berencana melakukan pendalaman terhadap proyek tersebut, termasuk meminta informasi mengenai nilai anggaran, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, serta progres pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 2 Rangkasbitung maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah sorotan tersebut.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSIM Banten Soroti Proyek Revitalisasi SMA Negeri 2 Rangkasbitung, Transparansi Proyek Dipertanyakan

Trending Now