Pasbar Darurat Narkoba? Ancaman bagi Generasi dan Kehidupan Sosial

Pasbar Darurat Narkoba? Ancaman bagi Generasi dan Kehidupan Sosial

Agustus 29, 2026 | Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T07:56:17Z

PASAMAN BARAT,DETIKSATU.COM || Persoalan narkotika kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Hingga Agustus 2026, Polres Pasaman Barat mencatat sebanyak 46 perkara narkotika dengan 56 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sekitar 1.208,5 gram ganja, 732,3 gram sabu, serta lima butir ekstasi dengan berat 2,20 gram.

Ancaman peredaran narkotika juga terlihat dari pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat. Pada 27 Juli 2026, aparat menggagalkan peredaran 30 paket besar ganja di Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.

Kondisi tersebut turut memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Melalui media sosial, akun Air Bangis Sajolah Permai menyoroti kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Dalam unggahannya, masyarakat juga menyerukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh adat, masyarakat hingga calon pemimpin nagari, untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Sekretaris DPD GIAN (Gerakan Indonesia Anti Narkotika) Pasaman Barat, Junny Surya Nurma Dona, A.Md., menilai persoalan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan.

«“Kondisi peredaran dan penyalahgunaan memang sudah mengkhawatirkan, hampir merata di setiap kecamatan di Pasbar,” ujar Junny kepada Detiksatu.com melalui sambungan telepon.»

Menurut Junny, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, juga harus diperkuat.

«“Selain penindakan, langkah konkret semua pihak dalam pencegahan sangat diperlukan. Bukan sekadar viral beberapa hari, tiba-tiba hilang tanpa perubahan yang lebih baik,” katanya.»

Junny menilai kondisi tersebut sudah layak menjadi perhatian serius dan menyebut Pasaman Barat berada dalam situasi yang dapat dikategorikan sebagai darurat narkoba.

Selain persoalan narkotika, GIAN Pasaman Barat juga menyoroti istilah “narkolema”, yang digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran terhadap penggunaan gawai secara berlebihan serta paparan konten digital yang tidak terkontrol, khususnya di kalangan generasi muda.

Perkuat Pencegahan di Sekolah

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, GIAN Pasaman Barat telah melakukan sosialisasi antinarkoba di sejumlah satuan pendidikan.

Kegiatan tersebut antara lain dilaksanakan di SMKN 1 Talamau, SMA Al-Istiqomah, SMAN 1 Kinali, SMPN 1 Kinali dan SMPN 1 Pasaman.

Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya dokter, BNN, kepolisian dan TNI.

GIAN Pasaman Barat juga mendorong generasi muda untuk terlibat dalam berbagai kegiatan positif, seperti olahraga, seni dan pelatihan masyarakat. Selain itu, program rehabilitasi dan pembinaan juga dinilai penting melalui koordinasi dengan pemerintah serta lembaga terkait.

Menurut GIAN, penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak terhadap individu pengguna, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan berkaitan dengan berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Bukan Status Resmi “Darurat Narkoba”

Detiksatu.com menegaskan bahwa penggunaan istilah “Pasbar Darurat Narkoba” dalam pemberitaan ini bukan merupakan penetapan status resmi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Predikat darurat narkoba membutuhkan indikator dan data yang lebih komprehensif, termasuk prevalensi pengguna, tingkat penyalahgunaan, cakupan rehabilitasi, pola peredaran, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Meski demikian, data pengungkapan perkara hingga Agustus 2026 dan ditemukannya barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan menjadi alarm yang patut mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Detiksatu.com juga telah meminta tanggapan BNNK Pasaman Barat terkait kondisi penyalahgunaan narkotika, jumlah pengguna yang terdata, serta penanganan dan rehabilitasi. Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan tersebut masih ditunggu.

Persoalan narkotika pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Pencegahan membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat secara luas.

Pasbar darurat narkoba? Jawabannya membutuhkan data yang terukur. Namun satu hal jelas, maraknya pengungkapan kasus narkotika merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan jika masyarakat ingin melindungi generasi muda dan menjaga kehidupan sosial di Pasaman Barat.

Riski Habibi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasbar Darurat Narkoba? Ancaman bagi Generasi dan Kehidupan Sosial

Trending Now