Pemuda 20 Tahun Diamankan Polisi Usai Diduga Curi Motor, Sempat Diamuk Massa di Cianjur

Pemuda 20 Tahun Diamankan Polisi Usai Diduga Curi Motor, Sempat Diamuk Massa di Cianjur

Agustus 26, 2026 | Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T14:07:17Z

CIANJUR,DETIKSATU.COM || Seorang pemuda berinisial IS (20), warga Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kampung Sinarmulya, Desa Wangunjaya, Kecamatan Agrabinta.

IS diamankan setelah dikejar warga hingga terjadi aksi main hakim sendiri di Jalan Nasional Lingkar Selatan, Kampung Kalapa Nunggal, Desa Bojongkaso, Kecamatan Agrabinta, Senin (24/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Agrabinta Iptu Wikatmono mengatakan IS diamankan petugas dari kerumunan massa. Polisi kemudian membawa pemuda tersebut ke Puskesmas Agrabinta untuk mendapatkan perawatan.

"Telah diamankan seorang laki-laki berinisial IS, 20 tahun, dari amukan massa. IS diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Sinarmulya, Desa Wangunjaya," kata Wikatmono, Selasa (25/8).

Menurut Wikatmono, IS diduga melarikan diri setelah berhasil membawa sepeda motor korban. Aksinya diketahui warga sehingga pemuda tersebut dikejar hingga akhirnya tertangkap.

"Setelah berhasil menguasai sepeda motor, yang bersangkutan melarikan diri tetapi dikejar massa beberapa saat setelah melakukan pencurian dan tertangkap," ujarnya.

Akibat aksi main hakim sendiri, IS mengalami sejumlah luka. Polisi mencatat terdapat luka sobek di bagian dahi, memar pada punggung, pundak dan kepala, serta sejumlah luka lecet di beberapa bagian tubuh.

Setelah mendapat perawatan medis, IS beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian dibawa dan diamankan di Mapolsek Agrabinta.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi pencurian, termasuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan keterlibatan IS dalam kasus tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap terduga pelaku. Situasi sudah kondusif dan yang bersangkutan diamankan di Polsek Agrabinta," kata Wikatmono.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui proses hukum yang berlaku. (Bet)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemuda 20 Tahun Diamankan Polisi Usai Diduga Curi Motor, Sempat Diamuk Massa di Cianjur

Trending Now