Pasaman barat,detiksatu.com || Upaya menjaga keamanan kebun masyarakat terus diperkuat Bersih Pekat Parit Sigalangan, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. Terbaru, organisasi tersebut melakukan pemasangan label pada kebun-kebun petani yang berada di bawah naungan Bersih Pekat.
Pemasangan label dilakukan di Jorong Parit dan Jorong Sigalangan sebagai bagian dari sistem identifikasi dan pengawasan kebun masyarakat, terutama untuk mencegah pencurian buah sawit.
Bagi Bersih Pekat, label tersebut bukan sekadar penanda, tetapi juga memudahkan anggota ketika melakukan ronda malam dan patroli untuk mengetahui kebun-kebun yang masuk dalam wilayah pengawasan.
“Pemasangan label ini kami lakukan untuk memudahkan anggota mengenali kebun-kebun masyarakat yang berada dalam pengawasan Bersih Pekat. Dengan begitu, saat ronda maupun patroli, pengawasan bisa lebih maksimal dan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian buah sawit,” ujar Yuammar, Bendahara Bersih Pekat Parit Sigalangan, Rabu (9/9/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari respons Bersih Pekat terhadap keresahan petani terkait pencurian buah sawit yang selama ini menjadi salah satu persoalan di tengah masyarakat.
Selain ronda malam, anggota Bersih Pekat melakukan patroli dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi kebun masyarakat tetap aman. Jika menemukan dugaan pencurian, anggota berupaya melakukan pengamanan dan menyerahkan pihak yang diamankan kepada aparat berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Bersih Pekat juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian dalam proses pelaporan maupun penanganan hukum.
Peran Bersih Pekat tidak hanya berkaitan dengan keamanan kebun. Organisasi ini juga melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas mencurigakan dan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Di bidang sosial, anggota turut membantu warga yang sakit, masyarakat yang tertimpa musibah maupun korban bencana alam melalui sumbangan dan gerakan sosial.
Dalam menjalankan kegiatannya, Bersih Pekat membangun koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Subsektor Koto Balingka dan Polsek Sungai Beremas. Koordinasi tersebut dilakukan agar persoalan yang ditemukan di lapangan dapat ditangani melalui mekanisme hukum dan tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.
Bersih Pekat Parit Sigalangan telah memiliki badan hukum dan disahkan melalui Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 4 November 2025.
Konsistensi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sebelumnya juga mendapat apresiasi. Poskamling Bersih Pekat Parit Sigalangan meraih Juara I Poskamling Terbaik dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Prestasi tersebut menjadi salah satu bukti partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus membangun sinergi dengan kepolisian.
Keberadaan Bersih Pekat diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Jorong Parit dan Jorong Sigalangan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Pasaman Barat.
Semangat yang dibangun bukan sekadar mengenai ronda malam, melainkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan, melindungi hasil usaha petani, membantu masyarakat yang membutuhkan dan menghidupkan kembali gotong royong.
Dengan pemasangan label kebun, patroli dan kegiatan sosial yang terus dilakukan, Bersih Pekat Parit Sigalangan menunjukkan bahwa menjaga keamanan kampung dapat dimulai dari kepedulian masyarakat sendiri.
(Riski Habibi)