Kuota Banpres UMKM Terdampak Bencana Terpenuhi, Berkas Berlebih Tetap Diusulkan

Kuota Banpres UMKM Terdampak Bencana Terpenuhi, Berkas Berlebih Tetap Diusulkan

September 08, 2026 | September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T14:01:29Z

Pasaman barat,detiksatu.com || Kuota pengusulan Bantuan Presiden (Banpres) bagi UMKM terdampak bencana di Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 3.244 usaha mikro telah terpenuhi pada hari pertama penerimaan berkas, Selasa (8/9/2026).

Meski kuota terpenuhi, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Pasaman Barat tetap menerima berkas yang masuk hingga batas waktu Rabu (9/9/2026) pukul 10.00 WIB untuk dihimpun dan diusulkan kepada Kementerian UMKM.

Kepala DPKUKM Pasaman Barat, Agusli, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan pemerintah daerah dalam memenuhi permintaan Kementerian UMKM untuk mengusulkan pelaku usaha terdampak bencana.

“Hari ini kita mulai menerima berkas pelaku UMKM terdampak untuk dikumpulkan dan diusulkan ke kementerian. Penerimaan berkas berakhir besok pukul 10.00 WIB,” kata Agusli kepada Detiksatu.com.

Menurutnya, hingga Selasa sore jumlah berkas sudah mencukupi kuota. Namun, berkas yang melebihi kuota tetap akan diterima.

“Kalau berlebih tetap kita terima, karena ini masih pengusulan ke kementerian. Walaupun kuotanya terbatas, tetap kita usulkan,” ujarnya.

Program Banpres tersebut memberikan bantuan modal sebesar Rp3 juta bagi setiap usaha mikro yang memenuhi persyaratan.

Pelaku usaha dapat menyerahkan berkas melalui pemerintahan nagari maupun langsung ke kantor DPKUKM. Menurut Agusli, pelaku usaha yang datang langsung umumnya berasal dari sekitar Simpang Empat dan nagari terdekat, sementara wilayah yang jauh diakomodir melalui pemerintahan nagari.

Informasi dari salah seorang pelaku usaha menyebut cukup banyak masyarakat mengantre untuk menyerahkan berkas sekaligus mengisi formulir.

Salah seorang pelaku usaha asal Kecamatan Sungai Aur, Rezki, mengatakan dirinya memilih datang langsung ke kantor dinas.

“Saya antar langsung ke kantor dinas, dan juga membawa berkas pelaku usaha lain yang mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai program ini di nagarinya,” katanya.

Ia mengaku mengetahui informasi Banpres tersebut dari teman dan pemberitaan.

Dengan kuota yang telah terpenuhi, DPKUKM Pasaman Barat tetap menghimpun berkas hingga batas waktu penerimaan untuk selanjutnya diusulkan kepada Kementerian UMKM.

Detiksatu.com akan terus mengikuti perkembangan pengusulan Banpres UMKM terdampak bencana di Pasaman Barat.
(Riski Habibi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kuota Banpres UMKM Terdampak Bencana Terpenuhi, Berkas Berlebih Tetap Diusulkan

Trending Now