JAKARTA,DETIKSAT.COM || Penanganan kasus dugaan penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Tiga elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Intelektual Organisasi Civil, yakni DPP Ormas Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam), BPPKB Banten DPC Lebak, dan LSM GMBI Distrik Lebak, mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, Jakarta.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara tersebut di wilayah hukum Polda Banten.
Koalisi mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang mereka nilai masih perlu ditindaklanjuti, termasuk pihak yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) serta dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam perkara tersebut.
Mereka juga mempertanyakan keputusan penghentian proses terhadap empat tersangka setelah adanya perdamaian, serta meminta agar aspek hukum pidana dalam perkara tersebut tetap mendapat perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami datang ke Propam Polri untuk memperjuangkan marwah hukum. Kami mempertanyakan penanganan kasus penculikan Fam Fuk Jhong, termasuk keberadaan DPO dan dugaan aktor intelektual yang sampai saat ini menurut kami belum ditindaklanjuti secara maksimal. Kami berharap Propam dapat memeriksa apakah seluruh proses penanganannya sudah berjalan profesional dan sesuai prosedur,” ujar perwakilan koalisi, King Naga.
Koalisi mengaku telah menyerahkan kronologi serta sejumlah dokumen pendukung kepada Div Propam Polri sebagai bahan laporan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta adanya pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara secara objektif dan transparan.
Koalisi juga meminta Mabes Polri memberikan perhatian terhadap kasus tersebut apabila ditemukan adanya persoalan dalam penanganannya di tingkat daerah.
“Kami ingin memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Kalau memang seluruh proses sudah sesuai prosedur, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi kalau ada pelanggaran atau ketidakprofesionalan, kami meminta agar ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Koalisi menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan meminta agar proses hukum terhadap kasus Fam Fuk Jhong dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Sumber: LSM GMBI Lebak (King Naga)
(Jul)