Gamis Indonesia Gelar Aksi Danatara Dan Kejagung Kasus Jiwasraya

Gamis Indonesia Gelar Aksi Danatara Dan Kejagung Kasus Jiwasraya

Redaksi
September 03, 2026 | September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T10:14:23Z
Desak Buka Kembali Penelusuran Kasus Jiwasraya Periode 2004–2017 dan Periksa Rosan Roeslani

Jakarta, detiksatu.com | Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia kembali turun ke jalan dengan mengerahkan puluhan mahasiswa dalam aksi nasional yang digelar pada Kamis, 3 September 2026, dengan titik aksi di Wisma Danantara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Aksi tersebut mengangkat isu “Usut Tuntas Penyelidikan dan Penyidikan Kasus PT Asuransi Jiwasraya Periode 2004–2017”. GAMIS Indonesia menilai penegakan hukum terhadap skandal Jiwasraya harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak berhenti hanya pada pihak-pihak yang sebelumnya telah diproses hukum.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta Kejaksaan Agung membuka kembali ruang penyelidikan terhadap rantai transaksi dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan Jiwasraya pada periode 2004–2017, termasuk melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan pihak yang memperoleh manfaat dari transaksi tersebut.

Ketua Umum GAMIS Indonesia, Fahri Salim, SH., mengatakan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata untuk mengungkit perkara lama, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk memastikan bahwa persoalan kerugian negara dan hak masyarakat tidak berhenti pada putusan terhadap sebagian pelaku.

“Kami menghormati proses hukum dan putusan pengadilan yang telah berjalan. Namun, kami juga meminta aparat penegak hukum melihat persoalan Jiwasraya secara utuh. Kalau masih terdapat dugaan rangkaian transaksi, aliran dana, atau pihak lain yang belum diperiksa, maka semuanya harus dibuka secara objektif berdasarkan bukti,” ujar Fahri.

GAMIS: Jangan Berhenti pada Pelaku yang Sudah Dipidana

Fahri menegaskan bahwa kerugian negara dalam perkara Jiwasraya yang berdasarkan temuan BPK mencapai sekitar Rp16,8 triliun merupakan persoalan serius.

Menurutnya, negara dan masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai bagaimana rangkaian persoalan tersebut terjadi, siapa saja yang bertanggung jawab, ke mana aliran dana bergerak, serta sejauh mana aset yang berkaitan dengan tindak pidana dapat dipulihkan.

“Pertanyaan kami sederhana: kalau uang negara hilang, harus dicari ke mana uang itu mengalir. Kalau ada aset hasil tindak pidana, harus dikejar dan dipulihkan. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada pelaku yang sudah diproses, sementara kemungkinan pihak lain yang menikmati manfaat belum terang,” tegasnya.

Dorong PPATK Lakukan Follow the Money

GAMIS Indonesia juga mendesak Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan PPATK apabila ditemukan indikasi transaksi keuangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Menurut GAMIS, pendekatan *follow the money* penting untuk mengetahui apakah terdapat aliran dana dari transaksi yang berkaitan dengan perkara Jiwasraya menuju pihak atau entitas tertentu.

“Kami tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa proses hukum. Kami meminta agar setiap dugaan diuji melalui penyelidikan, alat bukti, pemeriksaan saksi, dokumen transaksi, dan penelusuran aliran dana. Kalau tidak terbukti, tentu harus dihentikan. Tetapi kalau ada bukti, jangan ada pihak yang kebal hukum,” kata Fahri.

Minta Rosan Roeslani Diperiksa Secara Objektif

Salah satu poin penting yang dibawa dalam aksi GAMIS Indonesia adalah permintaan agar Rosan Perkasa Roeslani diberikan ruang untuk diperiksa dan dimintai keterangan apabila penyidik menemukan relevansi hukum dengan rangkaian transaksi yang sedang didalami.

GAMIS Indonesia menekankan bahwa permintaan tersebut bukan berarti menyatakan Rosan Roeslani bersalah, melainkan meminta adanya kepastian hukum melalui proses pemeriksaan yang objektif.

“Kami tidak sedang mengadili siapa pun di jalan. Kami meminta proses hukum bekerja. Jika nama seseorang muncul dalam dokumen atau rangkaian transaksi yang relevan, maka silakan diperiksa secara profesional. Jika tidak ada keterlibatan pidana, tentu harus dinyatakan demikian. Tetapi jangan sampai ada kesan hukum hanya berani menyentuh kelompok tertentu,” ujar Fahri.

GAMIS juga menyoroti posisi strategis Rosan Roeslani dalam pengelolaan investasi dan aset negara. Menurut GAMIS, semakin strategis posisi seseorang dalam tata kelola investasi negara, semakin penting pula transparansi, integritas, dan kepastian hukum terhadap setiap isu yang pernah dikaitkan dengannya.

Jangan Sampai Terjadi “Jiwasraya Jilid II”

GAMIS Indonesia juga menyampaikan kekhawatiran agar pengalaman buruk Jiwasraya tidak kembali terjadi dalam pengelolaan aset negara melalui Danantara.

“Kami tidak ingin Danantara menjadi Jiwasraya jilid II. Ini bukan tuduhan bahwa hal tersebut pasti akan terjadi. Justru karena Danantara mengelola aset negara yang sangat besar, maka tata kelolanya harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan konflik kepentingan sejak awal,” jelas Fahri.

8 TUNTUTAN GAMIS INDONESIA

Dalam aksi tersebut, GAMIS Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak Kejaksaan Agung membuka dan mendalami kembali penyelidikan/penyidikan terhadap rantai transaksi Jiwasraya periode 2004–2017 apabila ditemukan dasar hukum dan bukti baru yang relevan.

2. Mendesak dilakukan penelusuran terhadap seluruh rangkaian transaksi repo/gadai saham yang berkaitan dengan Jiwasraya secara objektif dan berdasarkan alat bukti.

3. Mendesak Kejaksaan Agung menggandeng PPATK untuk melakukan follow the money terhadap aliran dana yang berkaitan dengan perkara apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang.

4. Mendesak dilakukan asset recovery terhadap aset yang terbukti berasal dari atau berkaitan dengan tindak pidana untuk memulihkan kerugian negara.

5. Mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Rosan Perkasa Roeslani apabila terdapat relevansi dan bukti yang cukup, guna memberikan kepastian hukum kepada publik.

6. Mendesak penegakan hukum berdasarkan prinsip equality before the law, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi kepentingan politik maupun ekonomi.

7. Mendesak adanya transparansi mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.

8. Mendesak Presiden dan seluruh pemangku kepentingan memastikan tata kelola Danantara dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan, agar tragedi tata kelola seperti Jiwasraya tidak terulang kembali.

“Kami Tidak Mencari Musuh, Kami Mencari Kebenaran”

Menutup aksi, Fahri Salim menegaskan bahwa GAMIS Indonesia tidak bermaksud menyerang individu maupun lembaga tertentu.

“Kami tidak datang untuk mencari musuh. Kami datang untuk mencari kebenaran. Kami tidak meminta hukum bekerja karena tekanan mahasiswa, tetapi kami meminta hukum bekerja karena bukti dan keadilan,” tegas Fahri.

Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme hukum yang tersedia.

“Negara ini dibangun dengan uang rakyat. Ketika ada dugaan kerugian negara dalam jumlah besar, maka rakyat berhak bertanya. Ketika ada dugaan aliran dana, maka wajib ditelusuri. Dan ketika ada pihak yang diduga memiliki keterkaitan, maka harus diberikan kepastian hukum. Tidak boleh ada tebang pilih,”pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gamis Indonesia Gelar Aksi Danatara Dan Kejagung Kasus Jiwasraya

Trending Now