King Naga Soroti Dugaan Kejanggalan Lelang Huntap Lebak Gedong, Minta Pokja Kementerian PKP Diperiksa

King Naga Soroti Dugaan Kejanggalan Lelang Huntap Lebak Gedong, Minta Pokja Kementerian PKP Diperiksa

September 03, 2026 | September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T10:51:47Z

LEBAK,DETIKSATU.COM || Proses lelang pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat sorotan dari aktivis dan tokoh masyarakat Banten, King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak.

King Naga menilai terdapat dugaan kejanggalan dalam proses pemilihan penyedia yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ia menduga terdapat persoalan dalam proses evaluasi yang berpotensi merugikan peserta yang sebelumnya dinilai memenuhi persyaratan dan berpeluang memenangkan tender.

"Kami mengendus adanya indikasi proses yang tidak transparan dan cenderung menabrak aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pokja diduga melakukan kelalaian administrasi yang kemudian berdampak pada peserta yang seharusnya berhak memenangkan tender," ujar King Naga dalam keterangan tertulis yang diterima DETIKSATU.com, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibuka secara transparan agar publik dapat mengetahui apakah seluruh tahapan pemilihan penyedia telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

King Naga juga menyoroti dampak proses lelang tersebut terhadap masyarakat penerima manfaat. Menurutnya, pembangunan Huntap merupakan kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan tempat tinggal warga terdampak bencana.

"Masyarakat Lebak Gedong sudah lama menantikan Huntap. Jangan sampai persoalan dalam proses lelang justru membuat pembangunan kembali tertunda dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan," katanya.

Atas persoalan tersebut, King Naga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan pemeriksaan atau evaluasi terhadap proses pemilihan penyedia proyek tersebut.

Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan melihat seluruh dokumen dan tahapan pengadaan, termasuk proses evaluasi administrasi, teknis maupun penetapan hasil pemilihan.

"Kami meminta seluruh proses dibuka secara transparan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, harus ada evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan," tegasnya.

King Naga menambahkan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai polemik. Ia menyatakan akan terus mengawal proses pembangunan Huntap Lebak Gedong dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran dalam proses pengadaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pokja Pemilihan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait tudingan tersebut. Konfirmasi dari pihak Pokja akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Sumber: LSM GMBI Distrik Lebak (King Naga)

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • King Naga Soroti Dugaan Kejanggalan Lelang Huntap Lebak Gedong, Minta Pokja Kementerian PKP Diperiksa

Trending Now