Judi Sabung Ayam dan Goncang Dadu Milik Pak Tri Beroperasi Terbuka di Desa Pandan Wangi, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Judi Sabung Ayam dan Goncang Dadu Milik Pak Tri Beroperasi Terbuka di Desa Pandan Wangi, Warga Minta APH Bertindak Tegas

September 04, 2026 | September 04, 2026 WIB Last Updated 2026-09-04T14:17:18Z

Inhu,detiksatu.com || Praktik perjudian yang melibatkan sabung ayam dan permainan goncang dadu diduga dikelola oleh seorang warga bernama Pak Tri, beroperasi secara terang-terangan di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (INHU), Provinsi Riau. Kegiatan ilegal ini berlangsung rutin dan semakin meresahkan warga sekitar karena berjalan seolah-olah kebal hukum, meskipun berada di dekat pemukiman penduduk.
 
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi pada Sabtu (4/9/2026), lokasi perjudian tersebut terletak di Jalan Rembutan Blok C, Desa Pandan Wangi. Kegiatannya berjalan terjadwal tetap, yaitu setiap hari Selasa dan Jumat, dimulai sekitar pukul 17.00 WIB sore hingga berlarut-larut ke tengah malam. Keberadaan gelanggang judi ini diketahui ramai dikunjungi peserta, di mana taruhan yang dipasang tidak sedikit, menambah keresahan sosial di lingkungan warga.
 
"Kegiatannya sangat mengganggu ketenangan kami. Suara keributan dan keramaian terasa setiap kali jadwal berlangsung, padahal lokasinya sangat dekat dengan rumah-rumah penduduk. Seolah-olah tempat ini bebas dari pantauan dan tidak takut terhadap hukum," ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.
 
Warga sekitar menilai praktik ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan perjudian. Kegiatan ini tidak hanya merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial dan sengketa antar peserta akibat taruhan yang dipertaruhkan.
 
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan ini, warga sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kepolisian maupun instansi terkait di wilayah Indragiri Hulu, untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Warga menuntut adanya penggerebekan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku, agar praktik perjudian sabung ayam serta goncang dadu tersebut segera diberantas dan tidak lagi meresahkan masyarakat Desa Pandan Wangi.
 
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi terkait tindak lanjut dari pihak berwenang atas keberadaan tempat perjudian tersebut. (Tim karbonews) 

Penulis: Roger Claudio.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Judi Sabung Ayam dan Goncang Dadu Milik Pak Tri Beroperasi Terbuka di Desa Pandan Wangi, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Trending Now