Kadis Disparbudpora Tegaskan Bukan Pokir Dewan, Murni Kebijakan dan Program Pemerintah Daerah

Kadis Disparbudpora Tegaskan Bukan Pokir Dewan, Murni Kebijakan dan Program Pemerintah Daerah

September 08, 2026 | September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T09:27:17Z

Tanjab Barat, detiksatu.com || Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Angsori, S.Ag., M.H., memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya penitipan anggaran atau yang disebut sebagai “pokir dewan” dalam rencana penganggaran pembangunan sarana dan prasarana olahraga.

H. Angsori menegaskan bahwa program-program tersebut merupakan murni kegiatan Pemerintah Daerah. Menurutnya, berbagai usulan yang masuk berasal dari cabang olahraga dan telah melalui pembahasan sesuai tahapan serta ketentuan yang berlaku.

“Seperti kegiatan drumband, catur, maupun pembangunan tribun bola di Batang Asam itu murni program kami. Usulan tersebut telah dibahas sesuai aturan dan tahapan yang berlaku. Tidak ada namanya pokir dewan sebagaimana yang disebut-sebut,” tegas H. Angsori.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif maupun eksekutif yang selama ini memberikan dukungan terhadap program-program olahraga yang diusulkan Disparbudpora.

“Kami malah mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif maupun eksekutif yang telah mendukung program yang kami usulkan untuk kepentingan olahraga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Angsori kembali menegaskan bahwa tidak terdapat keterkaitan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Saya menegaskan di sini tidak ada sama sekali keterkaitan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dalam dana hibah KONI. Ini semua real program Pemerintah Daerah untuk pengembangan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Tanjab Barat, khususnya di bidang olahraga,” tegasnya.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa seluruh rencana anggaran yang dibahas ditujukan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat. Angsori juga memastikan tidak ada penitipan dana maupun kepentingan pribadi dalam rencana program tersebut.

Seluruh proses pengusulan hingga pembahasan anggaran, lanjutnya, tetap dilakukan berdasarkan mekanisme, aturan, dan ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Tanjab Barat Benarkan Penjelasan Disparbudpora

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., turut membenarkan penjelasan yang disampaikan Kadis Disparbudpora. Ia menegaskan bahwa tidak ada penitipan dana hibah yang dilakukan oleh anggota DPRD.

Menurut Hamdani, peran legislatif dalam hal ini hanya mendorong Disparbudpora agar program yang telah ada dapat dilanjutkan, termasuk pembangunan tribun milik Pemerintah Daerah di Kecamatan Batang Asam.

Pembangunan tribun tersebut diketahui telah dimulai sejak tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini bangunan tersebut belum memiliki atap.

“Kita hanya meneruskan untuk membantu, sifatnya urgen, dan supaya bangunan milik pemda tersebut tidak mubazir,” tegas Hamdani. (Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadis Disparbudpora Tegaskan Bukan Pokir Dewan, Murni Kebijakan dan Program Pemerintah Daerah

Trending Now