Kadis Mengaku Tak Pernah Rekomendasikan Pencairan, Kok Rp3,88 Miliar Sudah Cair? 40 Titik Perpipaan Gayo Lues di Mana???

Kadis Mengaku Tak Pernah Rekomendasikan Pencairan, Kok Rp3,88 Miliar Sudah Cair? 40 Titik Perpipaan Gayo Lues di Mana???

September 02, 2026 | September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T09:23:22Z
Gayo Lues,detiksatu.com || Proyek perpipaan di Kabupaten Gayo Lues yang disebut mencapai 40 titik dan satu embung dengan total anggaran sekitar Rp3,88 miliar bersumber dari APBN, kini menjadi sorotan.

Pasalnya, keberadaan puluhan titik proyek tersebut masih dipertanyakan. Di mana lokasinya? Siapa kelompok tani penerimanya? Siapa yang mengusulkan? Dan siapa yang bertanggung jawab atas pencairan anggaran?

Pertanyaan itu semakin panas setelah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi pencairan dana tersebut.Lebih mengejutkan lagi, setelah dikonfirmasi kepada Bank Aceh, Kadis menyebut dana telah dicairkan sekitar 50 persen dari total anggaran Rp3,88 miliar.Kalau informasi tersebut benar, publik tentu pantas bertanya,bagaimana uang miliaran rupiah bisa bergerak sementara pimpinan dinas terkait mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi pencairan?

Kabid PSP harus berani membuka seluruh dokumen kepada publik. Sebab ketika anggaran negara mencapai miliaran rupiah, persoalannya bukan lagi sekadar urusan internal dinas.Ini uang negara. Ini program pemerintah. Dan masyarakat berhak tahu ke mana uang tersebut mengalir serta di mana pekerjaan itu dilaksanakan.Jika benar terdapat 40 titik perpipaan, Kabid PSP harus menjelaskan satu per satu lokasi kegiatan tersebut.Bukan sekadar mengatakan program datang dari Kementerian Pertanian.Di desa mana saja.Kelompok tani mana saja yang menerima.Siapa tim teknisnya.Siapa konsultannya.Apa dasar penetapan kelompok tani.Siapa yang menandatangani dokumen pengusulan.Berapa nilai masing-masing titik.Apa spesifikasi dan volume pipanya.Dan siapa yang mengajukan pencairan dana sekitar 50 persen tersebut?

Namun justru jawaban atas pertanyaan sederhana itulah yang akan menentukan apakah proyek Rp3,88 miliar tersebut benar-benar transparan atau justru menyimpan persoalan administrasi yang harus dibuka.Kadis Mengaku Baru Tahu, Kabid Harus Berikan Penjelasan.Kadis Pertanian juga menjelaskan bahwa dalam mekanisme normal, program tersebut semestinya melalui tahapan teknis, mulai dari pembentukan tim teknis, pencarian lahan, perekrutan kelompok tani, penerbitan SK, hingga proses pengusulan kepada pihak terkait.Namun Kadis mengaku baru mengetahui persoalan tersebut saat dikonfirmasi awak media.Rabu 02/09/2026

Pernyataan ini tentu tidak boleh berhenti sebagai percakapan biasa.Sebab bila benar pejabat pimpinan dinas tidak mengetahui proses yang berkaitan dengan proyek bernilai miliaran rupiah, maka Kabid PSP wajib memberikan penjelasan seterang matahari di siang bolong.Jangan sampai masyarakat justru mengetahui proyek pemerintah dari informasi yang simpang siur.Kabid PSP, Ini Bukan Uang Pribadi.Kabid PSP harus memahami satu hal.Rp3,88 miliar bukan angka kecil.

Karena itu, tidak pantas jika masyarakat harus mengejar-ngejar informasi mengenai lokasi proyek yang seharusnya dapat dibuka secara transparan.Kalau semuanya benar dan sesuai prosedur, apa yang harus ditakutkan untuk membuka data.Buka lokasi.Buka kelompok penerima.Buka dokumen.Buka mekanisme pencairan.Buka pelaksana.Buka spesifikasi pekerjaan.Dengan begitu, masyarakat dapat menilai sendiri apakah proyek tersebut benar-benar hadir di lapangan atau hanya kuat dalam administrasi.

Jika setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen, pencairan dan pekerjaan di lapangan, maka persoalan tersebut layak ditindaklanjuti sesuai ketentuan.APH juga dapat melakukan verifikasi secara objektif,cek dokumen, cek rekening, cek lokasi, cek kelompok tani, cek volume pekerjaan dan cocokkan dengan anggaran.Tidak perlu banyak bicara.Jangan biarkan Rp3,88 miliar menjadi angka yang ramai dibicarakan tetapi lokasi 40 titiknya justru sulit ditemukan.Kalau proyek itu memang ada, tunjukkan.Kalau sudah dilaksanakan, buktikan.Kalau pencairan sudah dilakukan, jelaskan dasar hukumnya.Dan kalau ada kekeliruan administrasi, jangan ditutup-tutupi,jelaskan kepada publik.Sebab dalam pengelolaan uang negara, yang harus transparan bukan hanya pipa yang dipasang, tetapi juga aliran anggarannya.

Publik tentu berhak mendapatkan informasi yang terang dan tidak menyisakan tanda tanya. Karena itu, awak media memberikan ruang kepada Kadis Pertanian maupun Kabid PSP untuk menyampaikan klarifikasi, termasuk menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan, mekanisme pekerjaan, serta hal-hal lain yang menjadi sorotan.Hingga berita ini ditayangkan, keterangan dari kedua pejabat tersebut masih dinantikan. Apakah seluruh persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka. Publik kini menunggu jawabannya.

( DIR )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadis Mengaku Tak Pernah Rekomendasikan Pencairan, Kok Rp3,88 Miliar Sudah Cair? 40 Titik Perpipaan Gayo Lues di Mana???

Trending Now