Makassar, detiksatu.com || Ketua Umum Gerakan Revolusi Hukum (GRH), M. Ishadul Islami Akbar, S.H., mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut penyebab kelangkaan dan antrean panjang BBM jenis Solar subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
M. Ishadul menilai antrean kendaraan yang disebut mencapai hingga satu hingga dua kilometer dan menyebabkan sejumlah kendaraan logistik harus mengantre dalam waktu lama perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak semata-mata dapat dilihat sebagai antrean biasa. Ia menduga terdapat persoalan dalam distribusi maupun potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
“Antrean satu sampai dua kilometer, truk logistik harus menginap di SPBU, jalanan lumpuh karena kendaraan mengular. Ini bukan sekadar persoalan antrean biasa. Kami menduga ada persoalan dalam distribusi dan potensi permainan BBM subsidi yang harus segera diusut,” tegas Ishadul.
GRH meminta Polda Sulawesi Selatan melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap SPBU yang mengalami antrean panjang, termasuk menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi.
GRH juga mendesak aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi di lapangan, tetapi turut menelusuri pihak lain apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi secara terorganisir.
Selain itu, GRH meminta adanya transparansi apabila aparat menemukan pelanggaran di SPBU maupun jalur distribusi BBM subsidi, sesuai ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan penyalahgunaan atau penyelewengan, jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Telusuri siapa yang berada di belakangnya. Kami meminta Kapolda mengambil langkah tegas berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan,” katanya.
Ishadul juga menyoroti dampak antrean panjang terhadap masyarakat dan sektor transportasi. Menurutnya, persoalan distribusi BBM subsidi perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Pertamina dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi stok dan distribusi Solar subsidi. Jika memang stok tersedia tetapi terjadi antrean panjang, perlu dijelaskan apa penyebabnya agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
GRH berharap aparat penegak hukum bersama pihak terkait segera melakukan langkah pengawasan dan penindakan apabila ditemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM subsidi.
“Jangan hanya memberikan imbauan. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Masyarakat berhak mendapatkan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran,” pungkas Ishadul.(Jul)