Masyarakat Kepulauan Nias Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Provinsi Kepulauan Nias

Masyarakat Kepulauan Nias Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Provinsi Kepulauan Nias

September 07, 2026 | September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T03:50:25Z

Jakarta,detiksatu.com || Masyarakat Kepulauan Nias mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera memberikan kepastian dan mengambil langkah konkret terkait usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, juga diminta serius mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Nias yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. ( 07/09/2026 )

Dorongan tersebut kembali menguat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan berbagai elemen pemuda Nias untuk mengawal agenda pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan posisi strategis wilayah Kepulauan Nias.

Ketua Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN), Mayjen TNI AD (Purn.) Dr. Kristian Zebua, M.M., dalam berbagai pertemuan berulang kali menyampaikan bahwa Kepulauan Nias dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan yang menjadi dasar perjuangan pembentukan daerah otonom baru, baik melalui pendekatan bottom-up maupun top-down, sebagaimana didukung oleh kajian dan dokumen yang telah dipersiapkan.

Karena itu, masyarakat Kepulauan Nias menilai bahwa perjuangan tersebut tidak boleh berhenti pada wacana. Seluruh elemen masyarakat diminta memperkuat persatuan dan merapatkan barisan untuk memastikan aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Pengurus DPP BPP-PKN Jakarta, Dr. Saoziduhu Zebua, M.M., menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias merupakan cita-cita bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Perjuangan ini tidak dapat berhenti begitu saja. Ini adalah cita-cita bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh pemuda Nias di Jakarta, Juli E. Restu War, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tidak seharusnya terus-menerus diperdebatkan tanpa adanya langkah konkret. Menurutnya, pemekaran wilayah harus dilihat sebagai bagian dari strategi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyoroti posisi geografis Kepulauan Nias yang berada di kawasan strategis perbatasan laut Samudera Hindia. Menurutnya, perhatian negara terhadap Kepulauan Nias tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ekonomi, tetapi juga menyangkut penguatan konektivitas, kehadiran negara, dan kepentingan strategis nasional.

“Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukan sesuatu yang perlu diperdebatkan tanpa akhir. Ini merupakan salah satu langkah menuju peradaban yang lebih maju. Kepulauan Nias memiliki posisi strategis yang membutuhkan perhatian serius negara,” tegas Juli E. Restu War.

Senada dengan itu, Korpus Forum Juang OnoNiha (FJO), April Julianus Daeli, bersama aktivis muda Nias Emon Wirawan Harefa dan Yuken Riusman Hulu, mengajak seluruh elemen pemuda Kepulauan Nias untuk mengambil peran aktif dalam mengawal aspirasi masyarakat.

Mereka menilai bahwa generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan daerah. Pemuda Nias harus menjadi bagian dari kekuatan masyarakat yang mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias secara konstruktif, konstitusional, dan bertanggung jawab.

Masyarakat Kepulauan Nias juga meminta panitia persiapan pembentukan provinsi serta pemerintah daerah di Kepulauan Nias menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan seluruh aspek yang dibutuhkan menuju terbentuknya daerah yang mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias harus dijaga dari kepentingan pribadi, kelompok, maupun kepentingan politik tertentu yang berpotensi menunggangi aspirasi masyarakat.

Kini, bola berada di tangan pemerintah pusat. Masyarakat Kepulauan Nias meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Dalam Negeri tidak mengabaikan aspirasi tersebut dan memberikan kepastian atas masa depan perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

Bagi masyarakat Kepulauan Nias, pembentukan provinsi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari cita-cita pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, penguatan kehadiran negara, dan masa depan generasi Kepulauan Nias.(Gaba'atulo)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Kepulauan Nias Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Provinsi Kepulauan Nias

Trending Now