Memanas, Pondok Kelompok Masyarakat Petani Batang Lapu Diduga Dirobohkan Satpam PT BPP, Atas Perintah Siapa?

Memanas, Pondok Kelompok Masyarakat Petani Batang Lapu Diduga Dirobohkan Satpam PT BPP, Atas Perintah Siapa?

September 16, 2026 | September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T04:55:43Z

Pasaman Barat,detiksatu.com || Persoalan lahan antara kelompok petani Batang Lapu, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, dengan PT Bakrie Pasaman Plantations (PT BPP) kembali memanas.

Terbaru, dua pondok kebun milik kelompok petani dilaporkan roboh pada Selasa (15/9/2026). Salah seorang anggota kelompok tani kepada media menyebut, kedua pondok tersebut diduga dirobohkan pada malam hari dengan cara digergaji.

Sebelumnya, pada Selasa, 8 September 2026, lima pondok di kawasan tersebut juga dilaporkan dirobohkan. Menurut keterangan anggota kelompok tani, pada pagi hari sejumlah orang datang ke lokasi, namun tidak sempat dicegat karena segera meninggalkan tempat. Pada siang harinya, lima pondok tersebut diketahui telah roboh.

Rentetan kejadian itu kemudian diduga berkaitan dengan aktivitas petugas keamanan perusahaan. Meski demikian, kelompok tani mengaku belum mengetahui secara pasti siapa satpam yang melakukan perusakan maupun atas perintah siapa.

Kondisi pondok yang roboh kemudian direkam dan diunggah akun Facebook Peduli Tanah Ulayat Pasbar hingga ramai menjadi perbincangan warganet. Sejumlah komentar bahkan mengecam tindakan tersebut.

Anggota kelompok tani menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan akan terus menempuh langkah melalui jalur yang tersedia untuk memperjuangkan penyelesaian sengketa lahan.

“Kami tidak akan diam. Sengketa belum selesai dan kami terus bergerak. Perjuangan demi perjuangan terus kami lakukan. Kami akan menempuh langkah melalui jalur yang tersedia. Bahkan kami mendesak Bupati Pasaman Barat segera memfasilitasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan ini,” ujarnya kepada media, Selasa (15/9/2026).


Persoalan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD Pasaman Barat pada 24 Agustus 2026 terkait sengketa lahan masyarakat Batang Lapu dengan PT BPP.

Kelompok petani berharap pemerintah daerah segera mengambil peran dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa agar persoalan tidak terus berkembang menjadi ketegangan di lapangan.

Sementara itu, Detiksatu.com masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak PT BPP terkait dugaan keterlibatan petugas keamanan perusahaan, dasar pembongkaran pondok, serta pihak yang memberikan instruksi.

Berita ini akan diperbarui setelah pihak perusahaan memberikan keterangan resmi.

(R. Habibi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Memanas, Pondok Kelompok Masyarakat Petani Batang Lapu Diduga Dirobohkan Satpam PT BPP, Atas Perintah Siapa?

Trending Now