Panitia Pilkades Karangsegar Gelar Musyawarah Penetapan Nomor Urut, Batasi 10 Orang Per Kandidat Demi Ketertiban

Panitia Pilkades Karangsegar Gelar Musyawarah Penetapan Nomor Urut, Batasi 10 Orang Per Kandidat Demi Ketertiban

September 03, 2026 | September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T09:39:28Z

Bekasi,detiksatu.com ll Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Karangsegar yang diketuai oleh Guntur mengadakan musyawarah penetapan nomor urut calon kepala desa. Acara penting ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya PJ Karangsegar Chandra, Bimaspol, Babinsa, perwakilan pihak kecamatan, kedua bakal calon kepala desa yaitu Pak Toyang dan Pak Pardi, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dalam upaya menjaga proses agar tetap tertib, kondusif, dan aman, panitia menetapkan aturan pembatasan kehadiran peserta, di mana masing-masing kandidat hanya diperbolehkan membawa maksimal 10 orang pendukung.Kamis (3/9/2026).
 
Langkah ini diambil panitia sebagai antisipasi agar jalannya musyawarah tidak terjadi kerumunan yang berpotensi memicu ketidakharmonisan antar pendukung kandidat.
 
 Proses Musyawarah yang Tertib dan Transparan
 
Musyawarah penetapan nomor urut berlangsung dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Setiap calon kepala desa diwakili secara resmi dalam proses tersebut, dan penetapan nomor urut dilakukan secara adil tanpa ada keberpihakan. Kehadiran PJ Desa, aparat keamanan, perwakilan kecamatan, dan tokoh masyarakat menjadi saksi bahwa proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
 
Pembatasan jumlah pendukung menjadi 10 orang per kandidat terbukti efektif menjaga suasana musyawarah tetap kondusif. Tidak ada kerumunan yang tidak perlu, dan setiap tahapan proses dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
 
 Alasan Pembatasan: Utamakan Keamanan dan Ketertiban
 
Panitia Pilkades Desa Karangsegar menjelaskan bahwa pembatasan jumlah pendukung ini bukan bermaksud membatasi hak warga untuk mendukung pilihan masing-masing, melainkan semata-mata demi keamanan dan ketertiban bersama.
 
Dengan jumlah peserta yang terkendali:
- Proses musyawarah lebih fokus dan efisien
- Meminimalisir potensi gesekan antar pendukung
- Memudahkan panitia dalam mengatur jalannya acara
- Menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis
 
 Harapan: Pilkades Damai dan Bermartabat
 
Melalui langkah ini, panitia berharap seluruh tahapan Pilkades Desa Karangsegar dapat berjalan dengan damai, jujur, dan adil. Semua pihak diharapkan dapat saling menghormati perbedaan pilihan dan menjaga kerukunan antarwarga.
 
Panitia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Karangsegar untuk sama-sama mengawal proses Pilkades ini agar menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar amanah dan membawa kemajuan bagi seluruh warga.(Roan)
 

 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panitia Pilkades Karangsegar Gelar Musyawarah Penetapan Nomor Urut, Batasi 10 Orang Per Kandidat Demi Ketertiban

Trending Now