Nagan raya,detiksatu.com || Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bustami, S.Pd., menghadiri acara monitoring dan evaluasi capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh itu berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (9/9/2026).
Dalam sambutannya, Bustami menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.
"Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan sehingga target universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan," harapnya.
Ia mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.
"Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang harus kita pastikan keberlangsungannya," ujarnya.
Menurut Bustami, Pemkab Nagan Raya berkomitmen mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memperluas cakupan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja di daerah itu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, upaya tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan gampong, dunia usaha serta seluruh unsur masyarakat harus terus bergerak bersama untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh pekerja," ungkapnya.
Bustami menambahkan, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut penting untuk melihat capaian kepesertaan UCJ di Kabupaten Nagan Raya sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi.
"Serta menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan secara bersama," pungkasnya.
Nagan Raya Peringkat Ketiga Capaian UCJ 2025
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan, Adi Setiawan, menyampaikan materi terkait monitoring dan evaluasi capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Nagan Raya.
Dalam pemaparannya, Adi menyebutkan bahwa berdasarkan capaian UCJ tahun 2025, Kabupaten Nagan Raya berada di peringkat ketiga dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
"Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan menyusun langkah strategis guna mempersempit kesenjangan cakupan kepesertaan," ujar Adi.
Ia menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dapat dialami pekerja.
Perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.
"Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, peserta mendapatkan manfaat berupa perawatan sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan kematian dan cacat, manfaat beasiswa bagi anak, serta program kembali bekerja atau Return to Work," jelasnya.
"Perlindungan juga mencakup risiko kecelakaan sejak pekerja berangkat hingga kembali dari tempat kerja maupun dalam perjalanan dinas," sambungnya.
Adi menjelaskan, program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat tersebut antara lain santunan berkala, biaya pemakaman, serta beasiswa bagi maksimal dua orang anak.
*Fokus Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan*
Lebih lanjut, Adi menyebutkan bahwa untuk meningkatkan cakupan UCJ pada 2026, Pemkab Nagan Raya menyiapkan sejumlah kebijakan, terutama bagi pekerja sektor informal.
"Di antaranya optimalisasi perlindungan petani miskin melalui alokasi dana Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya dan usulan kepada Baitul Mal Provinsi Aceh, serta penganggaran APBK untuk perlindungan pekerja rentan yang masuk dalam kelompok desil ekstrem 1–4," sebutnya.
Selain itu, Pemkab Nagan Raya mendorong perlindungan bagi pekerja perkebunan dan pekerja rentan melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Dana Desa, dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), serta pemanfaatan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Nagan Raya.
"Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Nagan Raya berharap semakin banyak pekerja, terutama pekerja informal dan rentan, mendapat perlindungan jaminan sosial agar lebih aman saat bekerja dan terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia," pungkas Adi Setiawan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dimoderatori Haikal Nurseha, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir perwakilan SKPK terkait, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, serta undangan lainnya.(Pian)