Bekasi,detiksatu.com ll Proses penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, berlangsung tertib dan lancar. Acara ini dibatasi perwakilan 10 orang dari masing-masing kandidat. Sebanyak 4 kandidat resmi telah ditetapkan dan bersaing memperebutkan kursi kepala desa periode 2026-2034.
Empat Kandidat dan Pihak yang Hadir
Keempat Calon Kepala Desa Jayalaksana:
Nomor Urut Satu
Obay Hendrawinandar
Nomor Urut Dua
Shaiful Amsari
Nomor Urut Tiga
Irwansyah
Nomor Urut Empat
Agus Kosasi
Pihak yang hadir mengawal acara:
Shamsul Rizal
Panitia Pilkades beserta anggota
BPD Jayalaksana
Badan Permusyawaratan Desa
Kapolsek Metro Jaya Cabangbungin
Pembinaan Masyarakat dan Politik
Babinsa Koramil Cabangbungin
Bintara Pembina Desa
Kader kemenangan
Dari masing-masing calon (dibatasi 10 orang per kandidat)
Rabu, 9 September 2026
Acara penetapan calon dan pengambilan nomor urut Pilkades Jayalaksana dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 9 September 2026. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa yang akan memilih pemimpin untuk periode 8 tahun ke depan (2026-2034).
Aula Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin
Seluruh rangkaian acara berlangsung di aula Desa Jayalaksana yang terletak di wilayah Kecamatan Cabangbungin, Bekasi. Lokasi ini dipilih sebagai tempat yang representatif dan mudah dijangkau oleh seluruh pihak terkait serta masyarakat yang ingin menyaksikan proses demokrasi tersebut.
Menjamin Proses yang Demokratis dan Akuntabel
Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan resmi Pilkades untuk menetapkan secara sah calon-calon kepala desa dan menentukan nomor urut masing-masing kandidat. Kehadiran berbagai unsur terkait bertujuan untuk mengawal jalannya acara agar berlangsung demokratis, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berjalan Tertib, Lancar, dan Sesuai Ketentuan
Proses penetapan calon dan pengambilan nomor urut berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Empat calon kepala desa secara resmi menerima nomor urut masing-masing melalui proses undian yang adil.
Dengan ditetapkannya empat calon kepala desa beserta nomor urut masing-masing, tahapan Pilkades Jayalaksana memasuki babak baru. Selanjutnya, para kandidat akan memulai masa kampanye untuk memperkenalkan visi dan misi kepada masyarakat Desa Jayalaksana sebelum hari pemungutan suara tiba.
Reporter(Roan)