Jakarta,detiksatu.com || Persiapan pelaksanaan acara yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2026 terus dimatangkan dengan pembagian tugas yang jelas antara koordinator utama, tim teknis, dan pelaksana prosesi Pernikahan Resepsi adat.
A. Kris Waruwu, dan Ama. Ziel Waruwu, ditetapkan sebagai Koordinator Utama sekaligus menjadi pusat koordinasi dan pengambilan keputusan teknis di lapangan. Seluruh unsur pelaksana diharapkan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing agar rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai rencana.
Pada aspek teknis, Pak Hura dan Pak Peri Ndruru dan A.Sefila Waruwu, Eka zai, iwan zai, Firman Ndr, dan lain2. bertanggung jawab terhadap perlengkapan dan konsumsi, termasuk memastikan kesiapan kebutuhan acara sejak sebelum kegiatan dimulai hingga selesai.
Sementara itu, pelaksanaan prosesi adat dan keluarga Amri Zai akan dipandu oleh Pak Gulo, Fanu Lombu, Sabar Waruwu dan Ama Lynce Waruwu. Prosesi adat menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan dan akan dilaksanakan dengan memperhatikan tata cara serta nilai-nilai adat yang telah disepakati.
Pada pagi hari, tim siaga akan melakukan pengecekan lokasi, memastikan kesiapan tempat dan konsumsi, sekaligus menyambut kedatangan keluarga.
Memasuki siang hari, kegiatan dilanjutkan dengan acara utama dan prosesi adat yang dipandu pak Gulo, Sabar Waruwu dan Ama Lynce Waruwu.
Pada sore hari, rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah, makan bersama, serta penutupan acara.
Koordinator Utama A. Kris Waruwu menegaskan pentingnya koordinasi terpadu pada hari pelaksanaan. Setiap persoalan teknis yang muncul di lapangan akan dikoordinasikan melalui koordinator utama sehingga keputusan dapat diambil secara terarah dan tidak menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan.
Dengan pembagian tugas tersebut, seluruh panitia dan pihak yang terlibat diharapkan dapat menjaga komunikasi, kedisiplinan, kekompakan, serta memastikan seluruh rangkaian acara pada 28 November 2026 berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan. (Gaba'atulo Waruwu)