Polda Metro Jaya Menolak Menerima Surat Pemberitahuan Aksi Jilid ll Kongres Mahasiwa Pemuda Indonesia,KMPI

Polda Metro Jaya Menolak Menerima Surat Pemberitahuan Aksi Jilid ll Kongres Mahasiwa Pemuda Indonesia,KMPI

September 08, 2026 | September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T13:02:21Z

Jakarta,detiksatu.com || Kongres Mahasiswa Pemuda Indonesia (KMPI) menyampaikan kekecewaannya atas sikap Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya yang menolak menerima surat pemberitahuan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum yang diserahkan langsung oleh perwakilan KMPI. 08/09/2026

KMPI berencana menggelar ( aksi jilid II pada Kamis, 10 September 2026, di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta ). Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan penyampaian aspirasi mahasiswa dan pemuda dengan sejumlah tuntutan, di antaranya ( evaluasi total terhadap kinerja pemerintah serta mendorong TNI/Polri untuk kembali menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku ), serta tuntutan-tuntutan lainnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, ( Exsal ), menyampaikan kekecewaannya kepada media atas sikap pihak Intelkam Polda Metro Jaya yang tidak bersedia menerima surat pemberitahuan aksi tersebut.

Menurut Exsal, pihak Intelkam Polda Metro Jaya menyampaikan alasan bahwa ( Bundaran Hotel Indonesia tidak diperbolehkan menjadi lokasi aksi bagi siapa pun ) dengan alasan untuk menjaga ketertiban umum.

Exsal menegaskan bahwa penyerahan surat pemberitahuan aksi justru merupakan bentuk itikad baik dari KMPI kepada pihak kepolisian. Menurutnya, pemberitahuan tersebut dimaksudkan agar aparat kepolisian dapat mengetahui rencana kegiatan sekaligus mempersiapkan pengamanan sehingga penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.

Meskipun surat pemberitahuan tersebut tidak diterima oleh pihak Intelkam Polda Metro Jaya, Exsal menyatakan bahwa hal tersebut tidak akan menyurutkan langkah KMPI untuk menyampaikan aspirasi.

Exsal juga menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan KMPI merupakan aksi penyampaian pendapat di muka umum dan bukan tindakan yang bertujuan untuk menciptakan kerusuhan.

KMPI berharap seluruh pihak, khususnya aparat keamanan, dapat menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab serta mengedepankan komunikasi dan pengamanan yang proporsional agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Metro Jaya Menolak Menerima Surat Pemberitahuan Aksi Jilid ll Kongres Mahasiwa Pemuda Indonesia,KMPI

Trending Now