Cianjur,detiksatu.com — Polisi mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB-TNGGP) di jalur pendakian Gunung Putri, Kabupaten Cianjur.
Dari lima orang tersebut, baru satu orang yang diamankan polisi. Sementara empat orang lainnya masih dalam proses pencarian dan penyelidikan.
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
“Ada satu orang, sudah diamankan, dan nyari yang lain,” kata Ahmad, Kamis (10/9/2026).
Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi dalam rangkaian kejadian di sekitar Pos Pemeriksaan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) Resort PTN Gunung Putri.
BB-TNGGP sebelumnya menyampaikan, peristiwa bermula pada Senin (7/9). Saat itu petugas Resort PTN Gunung Putri mendapati pendaki yang hendak memasuki kawasan konservasi ketika aktivitas pendakian sedang ditutup sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Petugas kemudian memberikan teguran dan melakukan penanganan sesuai tugas serta kewenangannya.
Situasi kembali memanas pada Selasa (8/9) sekitar pukul 13.54 WIB. BB-TNGGP melaporkan adanya dugaan kekerasan terhadap seorang anggota Polisi Kehutanan yang sedang menjalankan tugas.
Petugas tersebut dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah dan hidung. Korban kemudian dibawa ke RSUD Cimacan untuk mendapatkan penanganan medis serta menjalani pemeriksaan, termasuk visum.
Selain petugas yang mengalami luka, fasilitas Pos Pemeriksaan SIMAKSI juga dilaporkan mengalami kerusakan. Pemeriksaan awal BB-TNGGP menemukan kaca jendela pecah dan kursi mengalami kerusakan.
BB-TNGGP selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Pacet dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian.
Kepala BB-TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta menyayangkan dugaan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas serta kerusakan fasilitas negara.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas serta kerusakan terhadap fasilitas negara,” ujar Sadtata.
BB-TNGGP menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Balai juga mengimbau pengelola basecamp, pemandu, porter, calon pendaki dan masyarakat mematuhi ketentuan memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, termasuk prosedur perizinan pendakian.
Polisi hingga kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kejadian.
Status lima orang yang disebut dalam penyelidikan tersebut juga masih mengikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian. Mereka belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya pembuktian dan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Bet)