Rp193,2 Juta Dana BOS SDS Muhammadiyah Gayo Lues.Laporan Sudah Beres, Tapi PKN Masih Mencium Tanda Tanya!!

Rp193,2 Juta Dana BOS SDS Muhammadiyah Gayo Lues.Laporan Sudah Beres, Tapi PKN Masih Mencium Tanda Tanya!!

September 05, 2026 | September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T14:06:45Z

Gayo Lues,detiksatu.com || Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDS Muhammadiyah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, mulai menjadi sorotan.Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues, Sutrisno, mempertanyakan transparansi penggunaan dana BOS yang diterima sekolah tersebut sepanjang tahun 2025 dengan total mencapai Rp193,2 juta.Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp96,6 juta. Tahap pertama tercatat dicairkan pada 22 Januari 2025, sedangkan tahap kedua pada 8 Agustus 2025.

Di atas kertas, seluruh dana tersebut tercatat telah dialokasikan ke berbagai pos belanja. Namun bagi PKN, persoalannya tidak berhenti pada angka yang tertulis dalam laporan.Apakah seluruh penggunaan dana tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dapat dibuktikan secara terbuka.SDS Muhammadiyah tercatat memiliki NPSN 10104574, berstatus sekolah swasta, dengan akreditasi C. Sekolah tersebut memiliki 186 peserta didik dan delapan guru serta tenaga kependidikan. Data tahun 2026, menurut bahan telaah PKN, juga belum tersedia pada informasi yang menjadi rujukan mereka.

Rp54 Juta Lebih untuk Honor, Apa Rinciannya.Salah satu pos yang menjadi perhatian adalah pembayaran honor.Pada tahap pertama tercatat pembayaran honor mencapai Rp27,420 juta, sementara tahap kedua sebesar Rp27,120 juta.Jika dijumlahkan, pembayaran honor dalam dua tahap mencapai Rp54,540 juta.Angka tersebut tentu bukan otomatis menunjukkan adanya kesalahan atau pelanggaran. Namun, menurut PKN, angka itu layak dijelaskan secara terang kepada publik.Siapa penerima honor.Berapa orang. Berapa besaran masing-masing. Apa dasar pembayarannya.Dan apakah seluruh pembayaran didukung dokumen yang sah.

Pertanyaan serupa juga patut diarahkan terhadap pos administrasi kegiatan sekolah yang pada tahap pertama tercatat Rp17,699 juta dan tahap kedua Rp22,609 juta.Total pos tersebut mencapai lebih dari Rp40 juta.Kemudian terdapat pula pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan profesi guru, pemeliharaan sarana-prasarana serta sejumlah pos lainnya.Semua angka itu harus punya cerita, bukti dan realisasi. Bukan sekadar angka yang selesai ketika laporan ditandatangani.

PKN meminta Kepala SDS Muhammadiyah Gayo Lues, Maulida, memberikan penjelasan kepada publik terkait pengelolaan dana tersebut.Menurut Sutrisno, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan.Jika dana BOS telah digunakan sesuai aturan, maka dokumen pertanggungjawaban semestinya dapat menjelaskan semuanya.Mulai dari RKAS, BKU, rekening koran sekolah, bukti transaksi, kuitansi, dokumen pengadaan, daftar penerima honor, hingga bukti realisasi kegiatan.Kami meminta keterbukaan. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka, tetapi ketika ditanya realisasinya tidak jelas,kata Sutrisno.Sabtu 05/09/2026

Menurutnya, kritik terhadap penggunaan dana pendidikan bukan bentuk permusuhan kepada sekolah.Sebaliknya, pengawasan diperlukan agar dana pendidikan benar-benar sampai kepada tujuan utamanya, yakni mendukung proses belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan.Sorotan PKN tidak hanya diarahkan kepada pihak sekolah.Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues juga diminta tidak sekadar menjadi tempat berlabuhnya laporan administrasi dari sekolah.

Dinas harus mampu menjelaskan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah, termasuk SDS Muhammadiyah.Apakah laporan hanya diperiksa kelengkapannya.Atau benar-benar dilakukan verifikasi terhadap realisasi kegiatan dan belanja.Jangan sampai pengawasan hanya kuat di atas meja, tetapi lemah ketika turun ke lapangan.Jika semua sesuai aturan, Dinas Pendidikan seharusnya berani menjelaskan kepada publik.Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sutrisno juga mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS.Namun pemeriksaan, menurutnya, harus dilakukan berdasarkan bukti dan sesuai prosedur hukum.Kami tidak mengatakan sudah terjadi penyimpangan. Tetapi dana publik harus dapat diperiksa. Kalau semuanya benar, silakan tunjukkan dokumennya. Kalau ada masalah, biarkan aparat yang menentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,tegasnya.

Dana BOS bukan sekadar angka dalam sistem.Di balik setiap rupiah terdapat kepentingan peserta didik, guru dan keberlangsungan proses pendidikan.Karena itu, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan.Kepala sekolah berhak menjawab.Dinas Pendidikan wajib mengawasi.Dan APH memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran.Sebab kalau pengelolaan dana BOS SDS Muhammadiyah Gayo Lues memang sudah benar, maka jawabannya sebenarnya sederhana.Buka dokumennya. Tunjukkan realisasinya. Jelaskan kepada publik.Namun jika ada angka yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, jangan berharap pertanyaan publik ikut hilang bersama laporan pertanggungjawaban.Uang pendidikan adalah uang rakyat. Dan uang rakyat wajib terang dari sumber sampai penggunaannya.Tutup Sutrisno 

( DIR )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rp193,2 Juta Dana BOS SDS Muhammadiyah Gayo Lues.Laporan Sudah Beres, Tapi PKN Masih Mencium Tanda Tanya!!

Trending Now