Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal, Aktivitas Penampungan di Pakmayam Disorot

Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal, Aktivitas Penampungan di Pakmayam Disorot

September 18, 2026 | September 18, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T14:06:33Z
Sanggau,detiksatu.com || Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di wilayah Pakmayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Informasi masyarakat menyebut adanya dugaan aktivitas penampungan solar sebelum BBM tersebut kembali diangkut menggunakan kendaraan tangki.

Berdasarkan informasi yang diterima, sebuah lokasi di wilayah Pakmayam disebut-sebut berkaitan dengan seseorang berinisial AR dan dikelola oleh AT. Lokasi tersebut diduga digunakan untuk menampung solar yang sebelumnya diperoleh melalui aktivitas pengisian BBM.
Sejumlah warga yang mengetahui aktivitas tersebut menyebut pengisian solar ke lokasi itu diduga berlangsung secara rutin. Setelah terkumpul dalam jumlah tertentu, solar kemudian disebut diangkut menggunakan truk tangki berwarna biru-putih.

Informasi mengenai aktivitas tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk asal BBM, volume yang ditampung, dokumen pengangkutan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusinya.

DIDUGA BERUJUNG KE LOKASI TAMBANG

Dugaan yang menjadi perhatian masyarakat adalah adanya informasi bahwa solar yang telah dikumpulkan di Pakmayam tersebut diduga kembali didistribusikan menggunakan truk tangki menuju sejumlah lokasi pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.

Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga perlu ditelusuri apakah solar tersebut menjadi bagian dari rantai pasokan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan.

Namun, hingga saat ini informasi mengenai tujuan akhir pengiriman tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum tanpa adanya hasil pemeriksaan resmi.

NAMA AR DISEBUT TERKAIT SPBU TELABANG

Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah munculnya nama AR, yang menurut informasi warga disebut sebagai manager SPBU Telabang, Sanggau.

Keterangan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak SPBU maupun pengelola perusahaan terkait untuk memastikan apakah benar terdapat hubungan antara aktivitas pengisian di SPBU dengan dugaan penampungan solar di Pakmayam.

Karena itu, diperlukan penelusuran berbasis data dan dokumen, antara lain catatan transaksi atau penyaluran BBM, pola dan frekuensi pengisian, identitas kendaraan, volume BBM, serta dokumen pengangkutan.

APARAT DIMINTA TELUSURI RANTAI DISTRIBUSI

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Penelusuran tidak hanya sebatas lokasi penampungan, tetapi juga mencakup dari mana BBM diperoleh, bagaimana proses pengangkutannya, siapa pemilik atau pengelola kendaraan tangki, siapa penerima akhir, serta apakah terdapat keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Jika seluruh rantai distribusi dapat ditelusuri, maka akan lebih mudah diketahui apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum atau justru merupakan informasi yang perlu diluruskan.

PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN

Dugaan aktivitas penampungan dan distribusi solar tersebut saat ini masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang. Media juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

AR dan AT berhak memberikan penjelasan mengenai kepemilikan maupun pengelolaan lokasi di Pakmayam serta dugaan distribusi solar yang disebutkan warga.

Demikian pula pihak pengelola SPBU Telabang diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

Publik kini menunggu kejelasan: dari mana solar tersebut berasal, mengapa diduga dikumpulkan di Pakmayam, siapa yang mengangkutnya menggunakan truk tangki, dan ke mana BBM tersebut kemudian didistribusikan?
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal, Aktivitas Penampungan di Pakmayam Disorot

Trending Now