LEBAK,DETIKSATU.COM || Niat melerai keributan justru berujung luka. Turnamen sepak bola di Kampung Pining, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, berubah ricuh pada Minggu sore (30/8/2026).
Kericuhan tersebut berujung pada dua laporan informasi terkait dugaan penganiayaan yang diajukan ke Polsek Cibadak.
Laporan pertama diajukan oleh Zahfa Herawati atas nama anaknya, Nanda Andika Pratama, dengan Laporan Informasi Nomor LI/126/VIII/2026/SPKT/POLSEK CIBADAK.
Dalam laporan tersebut, Nanda diduga menjadi korban pengeroyokan saat berupaya melerai perkelahian yang terjadi di lokasi turnamen.
Nanda disebut mengalami luka pada bagian pipi kiri, dahi, serta kepala bagian belakang. Berdasarkan laporan, Nanda diduga dipukul oleh seorang pria berinisial Y (Yoga) bersama sejumlah rekannya yang diperkirakan berjumlah sekitar tujuh orang.
Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh Bahrul Ulum, selaku panitia turnamen sekaligus korban dalam insiden tersebut. Laporan Informasi Nomor LI/127/VIII/2026/SPKT/POLSEK CIBADAK berkaitan dengan dugaan tindakan terhadap dirinya oleh seorang pria berinisial E (Erik).
Bahrul mengaku dirinya diduga ditarik bajunya hingga mengalami tindakan seperti dicekik ketika sedang memantau jalannya pertandingan.
Situasi tersebut kemudian berhasil dilerai setelah adanya intervensi dari Kepala Desa Bojongcae, Abdul Rosadi, bersama aparat keamanan setempat, termasuk Babinsa.
Panitia Sekaligus Korban Minta Laporan Segera Ditindaklanjuti
Bahrul Ulum berharap laporan yang telah dibuatnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sebagai panitia sekaligus korban, Bahrul meminta agar kejadian tersebut diproses melalui jalur hukum dan ditangani secara objektif berdasarkan fakta serta keterangan para pihak.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan olahraga di tengah masyarakat.
Kedua laporan tersebut telah diterima di Polsek Cibadak. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan pihak kepolisian sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Cibadak mengenai perkembangan penanganan kedua laporan tersebut.
Sementara pihak-pihak yang disebut dalam laporan masih berstatus terlapor dan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Jul)