Sintang,detiksatu.com — Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang sabung ayam di kawasan Sungai Ringin, Desa Anggah Jaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang berkembang di tengah warga menyebutkan, lokasi tersebut diduga masih digunakan untuk kegiatan sabung ayam yang disertai taruhan. Kabar tersebut menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan publik mengenai pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian.
Sejumlah warga bahkan secara terbuka meminta jajaran Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang tidak tinggal diam dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta aparat datang dan memeriksa. Kalau memang tidak ada perjudian, tentu masyarakat juga ingin tahu faktanya. Tetapi kalau ditemukan unsur perjudian, ya harus ditindak sesuai hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Panitia dan Pengelola Lokasi Diminta Diperiksa
Selain dugaan aktivitas perjudian, masyarakat juga meminta aparat menelusuri siapa pihak yang mengelola atau menyelenggarakan kegiatan di lokasi tersebut.
Status penggunaan lahan serta pihak yang memberikan izin atau menguasai lokasi juga dinilai perlu diklarifikasi apabila memang ditemukan adanya kegiatan yang melanggar hukum.
Namun demikian, informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat sejauh ini masih sebatas informasi masyarakat dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana.
Karena itu, langkah pemeriksaan dan verifikasi lapangan oleh aparat dinilai penting untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian, siapa penyelenggaranya, serta apakah memenuhi unsur pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
Apabila benar ditemukan praktik perjudian, warga meminta aparat mengambil tindakan sesuai prosedur hukum. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap aparat memberikan penjelasan agar tidak berkembang menjadi isu liar.
“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat ada tempat tertentu yang seolah-olah tidak tersentuh hukum. Kalau memang ada pelanggaran, tindak. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada masyarakat,” kata warga tersebut.
Sorotan ini sekaligus menjadi tantangan bagi jajaran Polda Kalbar dan Polres Sintang untuk membuktikan sejauh mana respons aparat terhadap informasi mengenai dugaan perjudian yang berkembang di masyarakat.
detiksatu.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi dan aspirasi masyarakat setempat.