Estafet Berpindah !! Kades Baru se-Kecamatan Kalis Resmi Genggam Amanah Rakyat Hingga 2034

Estafet Berpindah !! Kades Baru se-Kecamatan Kalis Resmi Genggam Amanah Rakyat Hingga 2034

Oktober 01, 2026 | Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T06:50:30Z
Kapuas Hulu,detiksatu.com || Pemerintah Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, secara resmi menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Penjabat Kepala Desa dengan Kepala Desa Terpilih Periode 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Rabu, 30 September 2026.

Sertijab ini menandai berakhirnya rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 dan dimulainya masa bakti kepala desa definitif selama delapan tahun ke depan.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih, dilanjutkan prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan dokumen administrasi pemerintahan desa.

Penandatanganan serah terima jabatan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Penjabat ( PJ ) Kepala Desa, Kepada Kepala Desa Terpilih. Prosesi simbolis tersebut berlangsung khidmat dan tertib, disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kalis, sebagai bentuk legalitas dan legitimasi peralihan kepemimpinan desa serta pertanggungjawaban Penjabat Kepala Desa selama masa transisi.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalis Bapak Supriyadi, S.A.P, Kapolsek Kalis Bapak AKP. Abdullah Daeng, perwakilan Danramil, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kalis Ibu Hermawati Supriyadi, tokoh agama, serta seluruh Penjabat Kepala Desa dan Kepala Desa terpilih se-Kecamatan Kalis beserta perangkat desa.

Dalam arahannya, Camat Kalis Bapak Supriyadi, S.A.P menyampaikan apresiasi kepada para Penjabat Kepala Desa yang telah menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah selama tahapan Pilkades berlangsung. Kepada Kepala Desa terpilih, ia berpesan agar segera melakukan konsolidasi internal bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat.

"Jabatan adalah amanah. Delapan tahun adalah waktu yang panjang untuk membuktikan pengabdian. Rangkul semua warga tanpa membedakan pilihan politik pada saat Pilkades. Bangun desa dengan transparansi dan kebersamaan," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalis Bapak AKP Abdullah Daeng menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan selesainya sertijab yang dilakukan secara simbolis ini, seluruh Kepala Desa terpilih se-Kecamatan Kalis periode 2026-2034 resmi menjalankan tugas dan kewenangannya. Pemerintah Kecamatan Kalis berharap kepemimpinan baru ini mampu membawa kemajuan bagi desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di wilayah Kecamatan Kalis.

(Joko)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Estafet Berpindah !! Kades Baru se-Kecamatan Kalis Resmi Genggam Amanah Rakyat Hingga 2034

Trending Now