Kejar Insentif Fiskal 2027, Jember Bongkar Kelemahan Data Kemiskinan

Kejar Insentif Fiskal 2027, Jember Bongkar Kelemahan Data Kemiskinan

Oktober 01, 2026 | Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T07:26:32Z
Jember , detiksatu.com || Pemkab Jember tak ingin kembali kehilangan peluang mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat. 
Target 2027 mulai dipasang. Kali ini, bukan hanya program pengentasan kemiskinan yang digenjot, tetapi juga data dan dokumen pembuktiannya ikut dibenahi.

Langkah tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Rombongan Pemkab Jember dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember Akhmad Helmi Luqman. Sejumlah perangkat daerah ikut dalam agenda tersebut, mulai BPKAD, Dinas Sosial, Bapperida hingga Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

Mereka diterima Kepala Subdirektorat Sosial dan Budaya Ditjen Bangda Kemendagri, Wahyu Suharto.

Agenda utamanya jelas: mengurai apa saja yang masih kurang agar Jember bisa memenuhi indikator penerima insentif fiskal pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Helmi, salah satu indikator penting yang menjadi perhatian adalah kinerja pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan. Karena itu, program yang berjalan di lapangan harus dibarengi dengan dokumen dan regulasi yang mampu membuktikan capaian tersebut.

“Pemerintah pusat mengalokasikan insentif anggaran bagi daerah yang berkomitmen kuat serta menunjukkan kinerja nyata dalam menurunkan angka kemiskinan. Atas arahan Bapak Bupati, kami hadir langsung untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen dan regulasi pendukung yang harus dipenuhi,” ujar Helmi.

Dari konsultasi tersebut, Pemkab Jember mendapat sejumlah catatan teknis. Ada aspek administrasi dan dokumen pendukung yang masih perlu diperkuat.

Hal itu menjadi pekerjaan rumah yang langsung dibidik untuk persiapan 2027. 

Sebab, alokasi insentif fiskal 2026 telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Penguatan ini tidak hanya dilakukan pada aspek aksi atau gerakan nyata di lapangan, tetapi juga harus dibarengi dengan kerapian dokumen pendukung yang membuktikan keseriusan Pemkab Jember dalam menangani kemiskinan secara akuntabel,” tegas Helmi.

Perburuan insentif fiskal tersebut kemudian berlanjut ke persoalan yang lebih mendasar: data kemiskinan.

Jajaran Pemkab Jember yang dipimpin Kepala Dinas Sosial juga mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) RI. 

Pembahasannya berkaitan dengan pemutakhiran, verifikasi dan validasi data masyarakat miskin, terutama kelompok Desil 1 dan Desil 2.

Data tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan arah intervensi sosial. 

Pemkab Jember ingin memastikan program bantuan dan penanganan kemiskinan tidak salah sasaran.

Dengan demikian, pembenahan yang dilakukan Pemkab Jember memiliki dua sisi. Di satu sisi mengejar pemenuhan indikator untuk membuka peluang mendapatkan insentif fiskal 2027. Di sisi lain, membenahi kualitas data agar program pengentasan kemiskinan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Targetnya bukan sekadar mendapatkan tambahan fiskal dari pusat. Pemkab Jember juga dituntut membuktikan bahwa setiap program penanganan kemiskinan memiliki data, regulasi, pelaksanaan, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Wiwik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejar Insentif Fiskal 2027, Jember Bongkar Kelemahan Data Kemiskinan

Trending Now