Nagan raya,detiksatu.com || Mantan Ketua Ikatan Santri Makmur Raya (ISMURA) Nagan Raya periode 2024–2026, Tgk. Hasan Basri, S.Pd., yang akrab disapa THB, menyayangkan dugaan peristiwa asusila yang menyeret oknum Ketua DPRK Nagan Raya berinisial RR.Sabtu 31/10/2026
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut memang terjadi pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Kejadian itu disebut berlangsung di rumah dinas jabatan Ketua DPRK Nagan Raya, ketika yang bersangkutan diduga sedang berduaan dengan seorang perempuan dan kemudian digerebek oleh istri sahnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Tgk. Hasan Basri menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa pihaknya, baik sebagai bagian dari kalangan santri maupun dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) MUSAFER saat ini, meminta aparat penegak hukum agar menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami meminta kepada pihak berwajib agar menuntaskan persoalan ini secara profesional dan objektif. Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas hanya karena seseorang memiliki kedudukan atau jabatan penting," tegas THB.
Ia juga meminta kepada pihak Wilayatul Hisbah (WH) setempat agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara tegas, proporsional, serta berintegritas dalam menyikapi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Menurutnya, setiap pejabat publik seharusnya mampu menjadi teladan dalam menjaga etika, moral, dan norma agama di tengah masyarakat. Terlebih, Kabupaten Nagan Raya merupakan daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.
Lebih lanjut, THB meminta agar persoalan jabatan strategis yang bersangkutan turut mendapat perhatian sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses yang sah, ia berharap dapat dipertimbangkan langkah tegas, termasuk mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
"Jabatan publik merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setiap pejabat harus menghormati norma agama, etika, dan kepercayaan masyarakat. Kami berharap tidak ada pihak yang kebal hukum dan semua persoalan diselesaikan secara adil," tambahnya.
THB berharap aparat terkait dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar memberikan kejelasan kepada masyarakat dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Nagan Raya untuk tetap menjaga ketertiban, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, menjaga marwah dan nama baik daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.(Pian)