KAPUAS HULU,DETIKSATU.COM || — Pemerintah Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus menjaring aspirasi dan usulan masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Seberu.
Musdes menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun mendatang.
Dalam musyawarah tersebut, pembahasan difokuskan pada pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.
Tim ini nantinya akan berperan dalam membantu proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa dengan mengacu pada hasil musyawarah serta berbagai usulan yang disampaikan masyarakat.
Selain pembentukan tim, forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang bagi masyarakat Desa Seberu untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas di lingkungan masing-masing.
1. Dusun Sekar Jaya mengusulkan Pembangunan Rehabilitas Bendungan Air Bersih
2. Dusun Sungai Ringin Mengusulkan Pembangunan Perbaikan Jembatan Gantung Sungai Jitan
3. Dusun Sungai Mali Mengusulkan Pembangunan Jalan Tani Lintas Semiar, Jalan Tani Perjang dan Rehabilitas Bendungan Air Bersih Km 11
4. Dusun Sauk Atas Mengusulkan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit
Penjaringan aspirasi melalui Musdes diharapkan dapat memastikan bahwa rencana pembangunan Desa Seberu Tahun 2027 benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
Berbagai usulan yang disampaikan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa.
Proses perencanaan secara partisipatif juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui keterlibatan berbagai unsur dalam Musdes, pemerintah desa dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pemerintah Desa Seberu selanjutnya akan menindaklanjuti hasil Musdes sesuai tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Aspirasi dan usulan masyarakat yang telah dihimpun akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan desa.
Dengan terlaksananya Musdes tersebut, diharapkan proses penyusunan RKPDes Desa Seberu Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Hasil Musdes ini selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKPDes Desa Seberu Tahun 2027.
Aspirasi dan usulan masyarakat yang telah dihimpun diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas desa.
Pemerintah Desa Seberu berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan desa dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis,Maurianus Ajan