Sirombu,detiksatu.com || Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Nias Barat yang digelar di Marco Beach, Sirombu, pada Sabtu (31/10/2026), diwarnai aksi protes keras dari internal kader. Agenda konsolidasi ini memicu sorotan tajam terkait legitimasi hukumnya akibat dugaan pelanggaran Tata Tertib (Tatib) dan manipulasi syarat pendaftaran calon demi kepentingan tertentu.
Kritik mendasar datang langsung dari Wakil Ketua DPRD Nias Barat, Alout Khamozaro Halawa. Ia secara tegas melakukan interupsi di tengah jalannya sidang karena menilai seluruh prosedur administrasi dan tahapan yang dijalankan oleh panitia pelaksana telah keluar dari jalur aturan organisasi (inkonstitusional).
Khamozaro memaparkan sejumlah poin krusial yang dinilai menyimpang dari AD/ART serta aturan internal partai:
Panitia diduga sengaja menyembunyikan beberapa poin penting dalam berkas pendaftaran bakal calon Ketua DPD. Langkah ini ditengarai untuk memuluskan jalan istri dari Demisioner Ketua DPD Partai Golkar Nias Barat, Era Era Hia, yang dinilai tidak memenuhi syarat mutlak organisasi.
Pengabaian Syarat Masa Keanggotaan: Sesuai aturan internal Partai Golkar, syarat mutlak untuk maju sebagai Ketua DPD adalah minimal telah menjadi anggota aktif partai selama 5 (lima) tahun. Aturan baku ini diduga kuat sengaja dikaburkan oleh panitia demi meloloskan calon tertentu secara instan.
Penerbitan SK Sepihak: Surat Keputusan (SK) Steering Committee (SC) hanya ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Sekretaris Bidang Humas Partai Golkar Nias Barat. Khamozaro, yang menjabat sebagai Sekretaris, menyatakan sama sekali tidak dilibatkan dan tidak mengetahui penerbitan SK tersebut.
Ketidakjelasan Batasan Dukungan: Pihak Steering Committee juga diketahui tidak membuat batasan waktu pengumpulan surat dukungan sampai akhir masa pendaftaran.
Terkait pelanggaran ini, laporan tertulis sebenarnya telah disampaikan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara per tanggal 22 Oktober 2026, dan bahkan sudah ditanggapi secara lisan oleh pengurus tingkat provinsi.
"Langkah interupsi dan protes keras di dalam ruang sidang ini harus diambil karena prosedur yang berjalan sudah salah total secara Tatib. Banyak sekali aturan partai yang telah dilanggar oleh panitia, termasuk oleh Ketua Demisioner, Era Era Hia," tegas Khamozaro Halawa saat menggelar konferensi pers di sela-sela kegiatan.
Aksi protes ini ditegaskan sebagai langkah penyelamatan agar legalitas kepengurusan Golkar Nias Barat ke depan tidak cacat hukum.
suasana di lokasi Musda dilaporkan masih dinamis. Para kader mendesak agar DPD Tingkat I Partai Golkar Sumatera Utara segera turun tangan untuk mengevaluasi total kelayakan administrasi para calon serta kinerja panitia pelaksana. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang penyelesaian atas kekisruhan tersebut.(Redy Gea).