Semarang Jawa Tengah,detiksatu.com || Tokoh masyarakat Nias di perantauan, Etika Halawa, S.E., menyampaikan pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ( 12/10/2026 ).
Etika Halawa, S.E., yang telah merantau ke Jawa Tengah sejak 1985, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias membutuhkan konsolidasi seluruh elemen masyarakat serta komunikasi yang konsisten dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait.
“Pada prinsipnya, kami sangat mengharapkan perhatian pemerintah pusat terhadap Kepulauan Nias yang membutuhkan percepatan pembangunan dan layak diperjuangkan menjadi satu provinsi dan juga sudah tidak perlu di perdebatkan karena sudah hak kepulauan Nias menjadi provinsi sendiri. BPPPKN harus terus membangun komunikasi yang efektif, komprehensif, dan konsisten dengan kementerian terkait, serta melibatkan masyarakat dan generasi muda Nias baik organisasi, komunitas yang orang Nias miliki saat ini menjadi mitra strategis penguatan perjuangan,” tegas Etika Halawa, S.E.,
Ia juga mengajak seluruh organisasi, komunitas pemuda Nias, dan masyarakat Nias, baik di kampung halaman maupun di perantauan, untuk bersatu mendukung dan mengawal perjuangan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN). Menurutnya, perjuangan tersebut tidak boleh hanya dibebankan kepada panitia, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang terorganisasi, konstitusional, dan berkelanjutan.
Etika Halawa, S.E., dikenal aktif dalam bidang sosial, pendidikan, organisasi, dan pelestarian budaya Nias. Ketua Spesial Olympic Indinesia, oraganisasi anak - anak bertalenta khusus IQ dibawah 70, dan Ketua DPD Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Jawa Tengah. Ia juga terlibat dalam kegiatan lintas etnis dan pembinaan masyarakat melalui organisasi sosial.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat nias, budaya dan istiadat, pemerataan pembangunan, potensi daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh organisasi, Komunitas pemuda Nias dan masyarakat Nias harus turun tangan mengambil bagian dalam perjuangan ini. Mari bersatu mendukung BPPPKN, mengawal aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias secara konsisten serta sesuai mekanisme konstitusional,” tutupnya. ( Red ) Setiaman Z.