Tanjab Barat,detiksatu.com || Persoalan kerusakan tanggul yang diduga milik PT Pelda di Desa Sungai Dualap, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mendapat perhatian setelah perwakilan warga terdampak bersama Kepala Desa Sungai Dualap, Hermanto, mendatangi Bupati untuk menyampaikan pengaduan. Langkah tersebut ditempuh menyusul belum terealisasinya perbaikan tanggul yang sebelumnya telah dijanjikan oleh pihak perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa sejumlah kesepakatan yang telah dibahas melalui rapat di kantor desa dan Dinas Perkebunan belum ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan. Padahal, perbaikan tanggul dinilai mendesak karena kerusakannya telah menimbulkan dampak terhadap aktivitas dan sumber penghidupan masyarakat setempat.
Warga juga mengungkapkan bahwa material berupa batang kelapa beserta peralatan pendukung perbaikan sempat didatangkan ke lokasi. Namun, material tersebut kemudian ditarik kembali tanpa disertai pelaksanaan pekerjaan perbaikan tanggul.
Berdasarkan keterangan warga, terdapat lima titik kerusakan tanggul di sepanjang jalur Parit Pandu, Dusun Tanjung Harapan, Desa Sungai Dualap. Kondisi tersebut menyebabkan air meluap hingga menggenangi lahan perkebunan milik 13 pemilik kebun. Selain berdampak terhadap lahan usaha masyarakat, genangan air juga kerap menghambat akses menuju SDN 047.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak agar perbaikan tanggul segera direalisasikan. Mereka juga meminta adanya penyelesaian terhadap kerugian yang dialami akibat genangan air yang ditimbulkan oleh kerusakan tersebut.
Sebelumnya, warga sempat merencanakan aksi penyampaian aspirasi. Namun, rencana tersebut dibatalkan dengan pertimbangan menjaga ketertiban umum dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur dialog bersama pemerintah daerah serta pihak perusahaan.
Perwakilan warga dan Kepala Desa Hermanto diterima Bupati dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati. Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait persoalan tanggul tersebut.
Pertemuan itu menghasilkan langkah tindak lanjut berupa rencana pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT Pelda. Langkah tersebut diharapkan menjadi ruang penyelesaian yang lebih konkret agar persoalan yang selama ini dikeluhkan warga tidak berlarut-larut.
“Alhamdulillah, Bupati telah mengadakan pertemuan kembali,” ujar Hermanto.
Pernyataan tersebut turut diamini oleh perwakilan warga yang hadir. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mengawal proses penyelesaian hingga perusahaan merealisasikan perbaikan tanggul dan persoalan kerugian masyarakat memperoleh kejelasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat teguran kepada PT Pelda pada Senin (19/10/2026) siang. Pernyataan tersebut disampaikannya di ruang tunggu Kantor Bupati setelah adanya pengaduan dari warga.
Ridwan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah lebih lanjut apabila perusahaan tidak menindaklanjuti teguran yang diberikan.
“Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan surat teguran yang diberikan, kami akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional,” tegas Ridwan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah berencana menempuh langkah administratif untuk mendorong penyelesaian persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Meski demikian, tindak lanjut terhadap perusahaan tetap perlu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil memperoleh tanggapan dari manajemen PT Pelda mengenai pengaduan warga, kondisi kerusakan tanggul, maupun rencana tindak lanjut perbaikan yang sebelumnya dijanjikan.(Hen)