Agus Mundu, SH Soroti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Makan Minum Setda Konawe Rp9,2 Miliar

Agus Mundu, SH Soroti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Makan Minum Setda Konawe Rp9,2 Miliar

November 01, 2026 | November 01, 2026 WIB Last Updated 2026-11-01T16:43:38Z

KONAWE,DETIKSATU.COM || Tokoh masyarakat Kabupaten Konawe, Agus Mundu, SH, secara tegas menyoroti kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023. 
Kasus yang melibatkan total anggaran fantastis sebesar Rp9,2 miliar ini bersumber dari temuan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024.

Agus Mundu menyatakan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik dan integritas tata kelola keuangan di Kabupaten Konawe.

Rincian Temuan Anggaran yang Bermasalah

Berdasarkan LHP BPK RI dan laporan pengawasan, terdapat beberapa pos belanja krusial yang menjadi sorotan utama karena dinilai tidak wajar dan tidak sesuai kondisi riil di lapangan, meliputi: 

• Belanja Makan Minum Kepala Daerah (Bagian Umum Setda Konawe): 
Sebesar Rp3,1 miliar yang dinyatakan tidak dapat diyakini kebenarannya.

• Belanja Makan Minum Operasional: Sebesar Rp2,1 miliar lebih.

• Belanja Makan Minum Kepala Daerah (Bagian Humas dan Protokoler): Sebesar Rp3,7 miliar lebih.

• Belanja Sewa Tenda: Sebesar Rp257 juta lebih yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Perkembangan Penanganan Kasus oleh APH

Kasus ini telah memasuki babak baru dengan turun tangannya Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan mendalam. 

Hingga saat ini, penyidik kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Beberapa pejabat penting yang telah diperiksa di antaranya adalah Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Konawe berinisial Y, mantan (eks) Kabag Umum berinisial S, serta eks Bendahara Umum Setda Konawe.

Desakan Publik Terus Mengalir

Sorotan dari Agus Mundu, SH, ini memperpanjang daftar elemen masyarakat yang mendesak penuntasan kasus ini. 

Sebelumnya, berbagai organisasi seperti Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) Jakarta juga terus mengawal jalannya perkara.

Masyarakat berharap agar APH dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan mengusut tuntas indikasi kerugian negara ini hingga ke akar-akarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Laporan: Nursalim
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Agus Mundu, SH Soroti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Makan Minum Setda Konawe Rp9,2 Miliar

Trending Now