Banjir Mengancam, Pemerintah Sibuk Keruk Sungai. Mafia Ucak Pertanyakan Kualitas Penanganan

Banjir Mengancam, Pemerintah Sibuk Keruk Sungai. Mafia Ucak Pertanyakan Kualitas Penanganan

November 01, 2026 | November 01, 2026 WIB Last Updated 2026-11-01T09:06:21Z
Gayo Lues, detiksatu.com || Penanganan sungai melalui kegiatan normalisasi yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh,Pemerintah daerah diminta tidak menjadikan pengerukan sungai sebagai solusi instan dalam menangani ancaman banjir tanpa mempertimbangkan pengamanan tebing sungai yang rawan tergerus. Narasumber yang dikenal dengan sapaan Mafia Ucak kepada awak media, Minggu (1/11/2026).

Mafia ucak menilai, pekerjaan normalisasi yang hanya mengandalkan pengerukan tanpa disertai pembangunan beronjong pada titik-titik yang membutuhkan penguatan tebing berpotensi menjadi pekerjaan sia-sia. Sebab, ketika debit air kembali meningkat, tebing sungai yang tidak memiliki perlindungan memadai berisiko kembali terkikis. Kalau hanya keruk-mengeruk tanpa beronjong, tidak akan tahan lama. Itu sama saja membuang anggaran. Pemerintah harus berpikir jauh ke depan, jangan sampai hari ini dikeruk, beberapa waktu kemudian rusak lagi dan kembali menghabiskan anggaran, tegas Mafia ucak.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues harus mengevaluasi pola penanganan sungai yang selama ini dilakukan. Jangan sampai kegiatan yang menggunakan uang rakyat hanya terlihat bekerja di lapangan, tetapi tidak memberikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai. Ia bahkan mempertanyakan efektivitas perencanaan kegiatan tersebut. 

Sebab, penanganan bencana seharusnya mengutamakan hasil dan manfaat jangka panjang, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan secara fisik. Mafia ucak juga mengingatkan agar penggunaan anggaran tidak membuka celah bagi kepentingan oknum tertentu.Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban banjir, sementara anggaran terus dikeluarkan untuk pekerjaan yang hasilnya tidak bertahan lama. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan seperti ini. Uang tersebut adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan, ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, khususnya BPBD, agar tidak memandang normalisasi sungai sebatas kegiatan pengerukan tanah dan pemindahan material. Pemerintah harus mampu menjelaskan apakah metode yang digunakan sudah berdasarkan kajian teknis, bagaimana kondisi tebing sungai, serta mengapa pembangunan beronjong tidak dilakukan pada lokasi yang dinilai membutuhkan pengamanan.

Sebab, masyarakat tidak membutuhkan sekadar aktivitas alat berat yang bekerja di sungai. Masyarakat membutuhkan hasil pekerjaan yang benar-benar mampu mengurangi risiko bencana dan melindungi permukiman mereka. Jika pengerukan dilakukan tanpa perencanaan menyeluruh, pemerintah patut mempertimbangkan risiko pekerjaan berulang yang justru membebani keuangan daerah. Jangan sampai ketika banjir kembali datang, masyarakat kembali menanggung kerugian, sedangkan pemerintah kembali disibukkan dengan pengajuan anggaran untuk menangani persoalan yang sama.

Untuk menjawab berbagai sorotan tersebut, BPBD Kabupaten Gayo Lues diminta terbuka mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, lokasi normalisasi, spesifikasi teknis, pelaksana kegiatan, serta dasar pertimbangan tidak dibangunnya beronjong pada titik-titik tertentu. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat menilai apakah anggaran penanggulangan bencana benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan BPBD untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi atas kritik yang disampaikan narasumber. Sebab, dalam penanganan bencana, yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran dan pekerjaan proyek, melainkan keselamatan masyarakat. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

( DIR )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Banjir Mengancam, Pemerintah Sibuk Keruk Sungai. Mafia Ucak Pertanyakan Kualitas Penanganan

Trending Now