Jember , detiksatu.com || Pengelolaan data kependudukan tidak hanya dituntut cepat dan akurat, tetapi juga harus memiliki sistem perlindungan yang kuat. Komitmen tersebut dibuktikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember dengan meraih Sertifikat ISO 27001:2022.
Sertifikat tersebut diterima dalam kegiatan apresiasi bagi pemerintah kabupaten/kota yang berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan melalui penerapan standar manajemen, di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Raihan ini menjadi penguatan penting bagi Disdukcapil Jember dalam membangun tata kelola informasi yang lebih terukur. Sebab, data administrasi kependudukan merupakan informasi penting milik masyarakat yang membutuhkan pengelolaan secara hati-hati, mulai dari proses penyimpanan hingga pemanfaatannya dalam pelayanan.
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang didukung penuh oleh Bupati Jember Muhammad Fawait.
Ia menilai konsistensi pegawai dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan data yang aman.
“Alhamdulillah, tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” ujarnya.
Bambang menegaskan, sertifikasi ini juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama di tengah perkembangan layanan administrasi kependudukan yang semakin mengandalkan teknologi digital.
“Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat,” ungkapnya.
Penerapan standar tersebut menjadi landasan dalam memperkuat pengawasan pengelolaan informasi, membatasi akses data sesuai kewenangan, serta mengantisipasi berbagai potensi risiko keamanan digital.
Disdukcapil Jember berharap capaian ini tidak hanya menjadi pengakuan atas sistem kerja yang telah dibangun, tetapi juga menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat pun diimbau memanfaatkan kanal resmi Disdukcapil Jember saat mengurus dokumen kependudukan, baik secara langsung maupun melalui layanan digital, serta tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada pihak lain.
Dengan sertifikasi ISO 27001:2022, Disdukcapil Jember berupaya memastikan bahwa modernisasi pelayanan administrasi kependudukan berjalan seiring dengan penguatan keamanan informasi. Dengan begitu, kemudahan layanan dapat diimbangi dengan perlindungan data masyarakat yang lebih baik.
(Wiwik)