DPD PPWI Sultra, mabes polri ambil alih dugaan korupsi belanja MAKAN MINUM sekertariat Pemda KONAWE RP9,2 MILIAR DI mandek di meja POLRES KONAWE

DPD PPWI Sultra, mabes polri ambil alih dugaan korupsi belanja MAKAN MINUM sekertariat Pemda KONAWE RP9,2 MILIAR DI mandek di meja POLRES KONAWE

November 04, 2026 | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T23:42:33Z

Konawe,detiksatu.com || Dewan pimpinann daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) prov Sulawesi tenggara meminta mabes polri mengambil aliah dugaan korupsi belanja makan minum pada sekertariar Pemda Konawe tahun 2024 hingga 2024 Karmin selaku ketua DPD ppwi Sultra memberikan tanggapan dan permintaan kepada sejumlah media Karmin SH secara tegas mempertanyakan kejelasan dan kepastian hukum terkait penanganan dugaan kasus korupsi anggaran makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp9,2 miliar. 

Yang saat ini mandek di meja penyidik polres Konawe sebab sudah masuk 2 tahun kasus dugaan korupsi makan minum yang di laporkan oleh masyarakat hingga kini tak ada kejelasan status para terlapor dan terperiksa tak ada kepastian hukum, maka kami DPD ppwi Sultra mendesak pihak mabes polri mengambil alih dugaan korupsi karena pihaknPolres Konawe tak mampu membeberkan tindakan selanjutnya agar penanganan perkara ini tidak dinilai mandek oleh publik.

Kasus yang menjadi perhatian luas di Provinsi Sulawesi Tenggara ini bersumber dari temuan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024.

Karmin SH selaku ketua DPW ppwi Sultra , menyatakan bahwa penegakan hukum oleh Polres Konawe dalam kasus ini harus berjalan transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat serta integritas tata kelola keuangan di Kabupaten Konawe.

Rincian Temuan Anggaran yang Bermasalah

Berdasarkan LHP BPK RI, terdapat beberapa pos belanja krusial yang menjadi sorotan utama karena dinilai tidak wajar dan tidak sesuai kondisi riil di lapangan:

• Belanja Makan Minum Kepala Daerah (Bagian Umum):
Sebesar Rp3,1 miliar (dinyatakan tidak dapat diyakini kebenarannya).

• Belanja Makan Minum Operasional: Sebesar Rp2,1 miliar lebih.

• Belanja Makan Minum Kepala Daerah (Bagian Humas & Protokoler): Sebesar Rp3,7 miliar lebih.

• Belanja Sewa Tenda: Sebesar Rp257 juta lebih (dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil lapangan).


Karmin SH menyayangkan perkembangan penanganan yang terkesan melambat di meja penyidik Polres Konawe. 

Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merilis transparansi dan kelanjutan status hukum dari sejumlah pejabat penting yang telah dipanggil dan diperiksa sebelumnya.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian diketahui telah meminta keterangan dari beberapa figur kunci, di antaranya:

• Kabag Umum Setda Konawe berinisial Y.

• Mantan (Eks) Kabag Umum berinisial S.

• Eks Bendahara Umum Setda Konawe.

Menurut Karmin SH publik saat ini membutuhkan kepastian langkah konkret dari kepolisian, baik terkait peningkatan status penanganan perkara maupun kejelasan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Desakan Publik yang Terus Mengalir
 

Sebelumnya, organisasi seperti Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) Jakarta juga konsisten menyuarakan tuntutan serupa.

Masyarakat Konawe berharap Mabes polri segera ambil agar kasus ini dapat dapat di tangani secara profesional, akuntabel, dan mengusut tuntas indikasi kerugian negara ini hingga ke akar-akarnya tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.
Karmin juga telah mendapatkan informasi atas dugaan korupsi makan minum belum sama sekali ada pengembalian 
ke kas negara maka tidak ada alasan lagi pihak penyidik tak segera menetapkan para pelaku yang telah di duga melakukan tindak pidana korupsi 

DPD ppwi Sultra minta mabes polri segera ambil alih kasus tersebut 

Tima dpd ppwi Sultra belum melakukan konfirmasi kepada pihak polres Konawe atas dugaan kasus korupsi yang di tangani,

Laporan:Nursalim
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD PPWI Sultra, mabes polri ambil alih dugaan korupsi belanja MAKAN MINUM sekertariat Pemda KONAWE RP9,2 MILIAR DI mandek di meja POLRES KONAWE

Trending Now