Fraksi Demokrat DPRK Nduga Tegaskan Pengawasan Anggaran 2026, Minta DPA BPKAD dan Sekretariat DPRK Dibuka

Fraksi Demokrat DPRK Nduga Tegaskan Pengawasan Anggaran 2026, Minta DPA BPKAD dan Sekretariat DPRK Dibuka

November 03, 2026 | November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T14:06:02Z

Nduga,detiksatu.com || Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Nduga Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Kabupaten Nduga sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nduga, Karel ak Kogeya, S. Aris, tertanggal 3 November 2026.

Dalam pernyataan tersebut, Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Nduga melakukan keterbukaan informasi serta pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretariat DPRK Kabupaten Nduga.

Fraksi Demokrat menilai pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Soroti Dua Dokumen DPA

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Fraksi Partai Demokrat adalah permintaan penjelasan dan keterbukaan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), khususnya DPA BPKAD dan DPA Sekretariat DPRK Kabupaten Nduga Tahun Anggaran 2026.

Fraksi meminta agar pemerintah daerah memberikan akses terhadap rincian anggaran setiap program dan kegiatan, jumlah pagu anggaran, realisasi keuangan, belanja pegawai, belanja operasional, perjalanan dinas, kegiatan kedewanan, serta belanja lainnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan mengenai perubahan DPA apabila telah dilakukan selama tahun anggaran berjalan.

Minta Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRK Dijelaskan Terbuka

Fraksi Partai Demokrat turut memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran Sekretariat DPRK Kabupaten Nduga.

Sekretaris DPRK diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD, termasuk hak keuangan anggota DPRK, anggaran setiap fraksi, anggaran pimpinan DPRK, kegiatan komisi, badan-badan DPRK, serta perjalanan dinas.

Menurut Fraksi Demokrat, seluruh pengelolaan anggaran kelembagaan DPRK harus berjalan sesuai mekanisme, ketentuan hukum, dan hak-hak anggota DPRK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dukungan Politik Tidak Menghilangkan Fungsi Pengawasan

Dalam sikap politiknya, Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kegiatan pemerintah wajib memiliki dasar penganggaran yang sah dan tidak boleh ada penggunaan anggaran di luar mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Fraksi juga menekankan bahwa pemeriksaan dan evaluasi anggaran harus dilakukan secara terbuka berdasarkan dokumen resmi.

"Kami tidak bermaksud menghambat jalannya pemerintahan Kabupaten Nduga. Sebaliknya, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Nduga," demikian penegasan dalam pernyataan resmi tersebut.

Fraksi Demokrat juga menyatakan bahwa meskipun Partai Demokrat merupakan bagian dari kekuatan politik pemerintahan Kabupaten Nduga, dukungan politik tidak berarti menghilangkan fungsi pengawasan, kritik, dan tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.

"Uang rakyat harus dikelola secara terbuka, bukan menjadi ruang kepentingan pribadi atau kelompok," tegas pernyataan tersebut.

Pernyataan resmi ini ditujukan kepada Bupati Nduga, Ketua DPRK Nduga, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Sekretaris DPRK, serta seluruh pimpinan perangkat daerah terkait agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Fraksi Partai Demokrat berharap keterbukaan pengelolaan anggaran dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Nduga.

Reporter : Ejayo Kamarigi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fraksi Demokrat DPRK Nduga Tegaskan Pengawasan Anggaran 2026, Minta DPA BPKAD dan Sekretariat DPRK Dibuka

Trending Now